SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bakal kembali menerapkan sistem buka tutup jalan guna mengantisipasi lonjakan COVID-19 varian Omicron.
Kabid Humas Polda Jabar Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 telah diterapkan di sejumlah daerah di Jawa Barat. Sehingga sejumlah pembatasan mobilitas bakal diterapkan kembali.
"Akan ada beberapa langkah-langkah operasional lalu lintas, seperti pembatasan ganjil-genap, kemudian ada rangkaian buka tutup jalan di beberapa penggal jalan," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022) dikutip dari Antara.
Selain penutupan jalan, menurutnya pihak kepolisian juga bakal melakukan patroli berskala besar untuk mengawasi protokol kesehatan masyarakat.
Dia memastikan polisi bakal mengawasi protokol kesehatan dengan cara persuasif dan edukatif. Namun apabila ada pelanggaran, maka pihaknya tak segan untuk mengambil langkah tindakan hukum.
"Tapi kita sangat berharap kondisi tersebut tidak dilaksanakan (tindakan hukum), diharapkan betul-betul masyarakat bisa bekerjasama dan mendukung program PPKM Level 3 ini," kata Ibrahim.
Sementara itu, di Kota Bandung saat ini pun telah diberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan yang masuk melalui lima gerbang tol. Lima gerbang tol itu yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.
Namun pemberlakuan ganjil-genap itu hanya diberlakukan setiap akhir pekan. Dengan sistem tersebut, diharapkan mobilitas kendaraan yang masuk ke Kota Bandung dapat diminimalisir.
Baca Juga:Dinkes Lampung Bilang Vaksinasi Covid-19 Dosis Dua Terkendala Gegara Warga Komorbid