Moge Ditilang dan Diangkut ke Kantor Polisi, Ratusan Bikers Gagal Sunmori ke Lembang

"Ini juga sebagai efek jera agar tidak diulangi lagi," ujar Kasat Lantas Polres Cimahi.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 20 Februari 2022 | 19:13 WIB
Moge Ditilang dan Diangkut ke Kantor Polisi, Ratusan Bikers Gagal Sunmori ke Lembang
Seorang bikers ditilang polisi di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (20/2/2022) akibat sepeda motornya menggunakan knalpot bising. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Ratusan bikers gagal 'healing' ke kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) usai sepeda motornya ditilang dan diangkut Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi.

Alasannya, ratusan sepeda motor yang mereka kendarai terjaring operasi penertiban knalpot bising pada Minggu (20/2/2022) di kawasan wisata Lembang. Selain knalpot bising, ada juga pengendara yang tidak bisa menununjukan kelengkapan surat berkendaranya.

"Hari ini kami melakukan penertiban lagi, ada 100 lebih kendaraan yang kami tertibkan lalu kami amankan untuk diangkut ke Polres Cimahi," terang Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto.

Ia menyebut tak sedikit pengendara yang menolak kendaraannya diangkut ke Mapolres Cimahi meskipun sudah jelas melanggar aturan.

Baca Juga:Viral Pengunjung Kafe di Bandung Diserang Sekelompok Remaja, Pemilik: Entah Geng Motor atau Bukan

Larangan penggunaan knalpot bisi diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2019.

"Betul ada yang menolak, tapi itu kami anggap wajar. Setelah diberikan pengertian akhirnya mereka mengerti dan bersedia kendaraannya diangkut, ini juga sebagai efek jera agar tidak diulangi lagi," tegas Sudirianto.

Penertiban kali ini bukan yang pertama kali dilakukan. Dua pekan sebelumnya pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar pengendara mengganti knalpotnya dengan bawaan pabrik.

"Kami sudah sosialisasi selama 2 minggu sambil melaksanakan penindakan. Minggu ini ratusan kendaraan berknalpot bising kami tertibkan lagi tapi langsung kami angkut sebagai tindakan tegas," tutur Sudirianto.

Penertiban motor berknalpot bising tersebut juga menindaklanjuti keluhan dari masyarakat khususnya di kawasan Lembang yang terganggu akibat aktivitas para bikers tersebut.

Baca Juga:Satu Orang Tewas dalam Bencana Angin Puting Beliung yang Sempat Terbangkan Atap Rumah Warga di Lembang

"Jadi ini juga karena banyak pengaduan masyarakat dan tokoh di Lembang. Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan, atas perintah pimpinan kami melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan berknalpot bising," pungkas Sudirianto.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak