Heboh Pembagian Zakat Diduga Ditumpangi Partai Politik, Baznas Buka Suara

Dugaan politisasi zakat muncul usai foto yang memperlihatkan beberapa tokoh politik, yang juga bakal calon legislatif dari salah satu parpol, hadir dan menyerahkan bingkisan.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 21 Februari 2022 | 22:30 WIB
Heboh Pembagian Zakat Diduga Ditumpangi Partai Politik, Baznas Buka Suara
Sejumlah tokoh partai politik di Cianjur, Jawa Barat, diduga menumpang dalam kegiatan pembagian zakat yang digelar Baznas di Kecamatan Sindangbarang, terlihat dari kanan ke kiri, Ketua Baznas Cianjur, Camat Sindangbarang, Abdul Azis tokoh parpol. [Antara]

SuaraJabar.id - Pembagian zakat di wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga ditumpangi partai politik. Penyebabnya, kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa anggota partai politik.

Menanggapi tudingan ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menegaskan sikap netral dan bersih dari kepentingan politik manapun dalam perannya sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang ditugaskan mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.

"Untuk menelusuri suatu isu, Baznas RI menerjunkan tim audit dan tim hukum, serta bersikap obyektif. Jika terjadi penyimpangan maka akan diberi sanksi internal sesuai peraturan yang berlaku," ujar Ketua Baznas RI Noor Achmad, Senin (21/2/2022) dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Jawa Barat, memanggil Ketua Baznas Cianjur yang mengakui pembagian zakat di wilayah kerjanya ditumpangi partai politik.

Baca Juga:Hujan Es di Cianjur Buat Warga Panik, BPBD: Melanda Dua Kecamatan

Ketua MUI Cianjur Abdul Rauf mengatakan pemanggilan terhadap Ketua Baznas Cianjur secepatnya dilakukan sebagai upaya teguran dan peringatan agar penyaluran zakat tidak melibatkan tokoh parpol yang dapat membuat keresahan di masyarakat.

Dugaan politisasi zakat muncul usai foto yang memperlihatkan beberapa tokoh politik, yang juga bakal calon legislatif dari salah satu parpol, hadir dan menyerahkan bingkisan bansos dari dana umat untuk warga Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang.

Namun Ketua Baznas Cianjur menampik hal tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak tahu menahu acara pembagian zakat bagi masyarakat di Kecamatan Sindangbarang itu ditumpangi tokoh partai politik.

Menurut Noor, Baznas selalu mengedepankan netralitas dan terus menjaga kepercayaan publik di setiap aktivitasnya. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka Baznas pusat akan langsung menerjunkan tim untuk mendalami serta mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

Sebaliknya, Baznas akan memberikan pembelaan jika tidak ada kesalahan atau penyimpangan. Menurut Noor, Baznas berpegang teguh pada pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel, berprinsip pada aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI.

Baca Juga:Ikut Bacok Dua Pemuda di Bojongpicung, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Sempat Buron Enam Bulan

"Di tengah menguatnya kelembagaan dan peran Baznas di tengah masyarakat, maka akan terjadi persaingan personal yang kadangkala mencuat keluar. Penegasan sikap netral ini sangat penting agar Baznas tidak terseret dalam politik praktis," kata dia.

Noor mengimbau kepada Baznas provinsi, kabupaten/kota, LAZ, dan seluruh pengelola zakat untuk menyalurkan zakat kepada mustahik sesuai syariat Islam dan menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Baznas juga menggandeng pihak lain untuk mengantisipasi adanya upaya politik praktis.

"Baznas RI menyadari bahwa sebagai lembaga pemerintah nonstruktural akan banyak kepentingan politik yang masuk. Namun perlu kami tegaskan bahwa Baznas adalah lembaga yang netral dan bersih dari kepentingan politik. Kami telah bekerja sama dengan Bawaslu agar tidak ada penggunaan dana untuk kepentingan politik praktis," ujar Noor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini