SuaraJabar.id - Sebuan insiden mobil tertabrak kereta api terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Huda Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (10/3/2022).
Kendaraan yang mengalami insiden tersebut adalah mobil milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan nomor polisi Z 258 N. Akibat insiden tersebut, mobil pelat merah itu mengalami kerusakan yang cukup parah.
Sedangkan pengemudi mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit Jasa Kartini Tasikmalaya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Zezen Zaenal Mutaqin mengatakan mobil tertabrak kereta api jurusan Surabaya – Bandung.
Baca Juga:Tiket Lebaran Kereta Api Tak Lama Lagi Dijual, Begini Syarat dan Cara Beli
Kerasnya benturan membuat kendaraan terlempar sejauh beberapa meter dari lokasi tertabrak.
Semua kaca mobil pecah, terutama rusak berat pada bagian depan.
“Kejadiannya sekitar pukul 05.15 subuh tadi. Kereta datang dari arah timur menuju barat,” ucapnya.
Zezen menjelaskan, mobil hanya ditumpangi seorang pengemudi
Dindin Saepudin (58), yang merupakan Kabid SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tasikmalaya.
Korban mengalami luka di bagian kepala karena benturan. Saat ini evakuasi kendaraan masih berlangsung.
Baca Juga:Kabar Baik! KAI Mulai Jual Tiket Mudik Lebaran Pada H-30
Dari catatan, kecelakaan di lokasi tersebut bukanlah kali pertama. Sebelumnya mobil bank pernah tertabrak di akses jalan menuju Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya.
Tak adanya palang pintu perlintasan ditambah kondisi rel menikung membuat kendaraan kesulitan melihat kereta api yang melintas.