SuaraJabar.id - Tujuh orang remaja yang terdiri dari tiga perempuan dan empat laki-laki terciduk tengah melakukan pesta miras dalam satu kamar kos di Jalan HZ Mustofa Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Mereka diamankan oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota pada Minggu (22/3/2022) malam lalu.
Penggerebekan tersebut didasari adanya laporan dari warga yang resah dengan kegaduhan yang ditimbulkan tujuh remaja di kamar kos tersebut.
“Kami bergerak dan menemukan tujuh remaja sedang pesta miras, 3 di antaranya perempuan,” kata Kepala Tim 2 Maung Galunggung Ipda Azis Kartaji, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga:Distro Pakaian di Sukabumi Nekat Jual Miras, Begini Ujungnya
“Setelah kami periksa ditemukan beberapa botol minuman keras yang kosong dan yang belum dikonsumsi sama mereka, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolresta,” tambahnya.
Patroli Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya terus menekan angka kejahatan dan berandalan bermotor serta memberantas penyakit masyarakat karena sebagai upaya menjaga kondusifitas Kamtibmas diwilayah Kota Tasikmalaya.
“Menjelang Bulan Suci Ramadan, Patroli dan razia akan lebih ditingkatkan, dan mengimbau partisipasi masyarakat agar tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.