SuaraJabar.id - Umat Musim di Kabupaten Garut, Jawa Barat diminta untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Garut Rudy Gunawan. Menurutnya, semua pihak masih harus mewaspadai penularan wabah COVID-19.
"Kami sudah mengimbau, MUI juga sudah mengimbau, dan saya menginstruksikan kepada para camat, para kepala desa," kata Rudy Gunawan, Sabtu (2/4/2022) dikutip dari Antara.
Ia menuturkan berdasarkan rapat koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut yang di dalamnya ada MUI Garut mengizinkan kegiatan tarawih berjamaah di masjid dengan tetap mematuhi prokes.
Ia menyarankan masyarakat agar menyebar atau tidak fokus di satu masjid karena ada aturan pembatasan 50 sampai 75 persen dari kapasitas masjid untuk menghindari kerumunan.
"Supaya tidak penuh beberapa desa, beberapa langgar (masjid kecil), di kota juga beberapa masjid diisi, jadi supaya menyebar tidak di satu tempat," katanya.
Sekretaris 2 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Garut, Ustad Agus Salim menyatakan prokes akan selalu diterapkan saat tarawih maupun kegiatan keagamaan lainnya di masjid dengan membatasi kapasitas dan tetap memakai masker.
"Insya Allah kami akan memfasilitasi secara maksimal untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan mengikuti anjuran-anjuran yang disampaikan oleh pemerintah daerah," kata Agus.
Ia mengatakan kapasitas Masjid Agung Garut sebanyak 3.500 orang, namun dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini tidak semuanya terisi.
Petugas masjid, kata dia, akan terus berupaya mengatur jamaah agar tetap mematuhi prokes saat menunaikan tarawih.
"Shalat tarawih juga sudah dijadwal, disusun petugas, maupun baik itu imam, muroqi, dan lain sebagainya, dan insya Allah tahun ini kita akan full melaksanakan tarawih berjamaah," katanya.