SuaraJabar.id - Seorang pria asal Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya nekat menyebarkan video persetubuhan antara ia dengan tunangannya di media sosial.
Mengutip dari Kapol.id--jaringan Suara.com, Rabu (18/5/2022), aksi nekat pria tersebut dilatarbelakangi karena sakit hati hubungannya berakhir dengan tunangannya tersebut.
Pihak keluarga perempuan tidak terima hingga melaporkannya ke Polres Tasikmalaya. Pria berinisial Y (20) yang berprofesi sebagai sopir truk pun berurusan dengan petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya.
“Antara korban dengan pelaku awalnya memang ada hubungan asmara, suka sama suka,” terang Kanit PPA Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali.
Baca Juga:Meresahkan! Penjual Mainan Diduga Sengaja Pertontonkan Video Tak Senonoh ke Anak-Anak
Pelaku mengaku sudah melakukan persetubuhan dengan pacarnya sebanyak lima kali. Tempatnya kadang di rumah Y, kadang di rumah pacarnya.
“Pada saat melakukan persetubuhan di rumah pelaku, kondisinya sedang tidak ada siapa-siapa. Sementara ketika melakukannya di rumah si perempuan, orangtua si perempuan ada di rumah. Jadi, Si Y ini suka menginap di rumah pacarnya,” lanjut Josner.
Josner juga menerangkan bahwa pada saat melakukan persetubuhan, Y merekamnya tanpa sepengetahuan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP klas 3.
Sementara Y mengunggah rekaman tersebut karena beberapa alasan. Pertama, cemburu karena si pacar kerap mengunggah status pada media sosialnya sedang dengan pria lain. Kedua, karena si perempuan meminta putus.
“Saya kesel sama kelakuannya. Orang tua saya juga sudah pusing melihat saya bertengkar terus sama dia, hingga menyuruh saya memutuskan hubungan,” kata pelaku.
Baca Juga:Ancam Sebar Foto dan Video tak Senonoh, Pria di Lampung Tengah Peras Korban