SuaraJabar.id - Dua truk yang mengangkut belasan sapi dari Magelang, Jawa Tengah terjaring penyekatan petugas gabungan di Sukabumi, Jawa Barat. Truk yang melintas di jalur Sukabumi-Cianjur itu dicegat dan diminta untuk putar balik karena tidak dilengkapi surat kesehatan hewan ternak.
Mengutip dari Sukabumi Update--jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022), Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak masuk ke Sukabumi.
"Hari ini, saat petugas melakukan kegiatan yang berpusat di Pos Pengamanan Sukalarang, didapati ada dua unit truk yang mengangkut belasan ekor sapi yang hendak dikirimkan ke wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Pada kegiatan tadi juga dibantu oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kota dan Kabupaten Sukabumi," ujar AKP Asep Jenal.
Berdasarkan hasil keterangan yang didapat, hewan ternak tersebut hanya dilengkapi dengan surat pengelolaan Pasar di pemerintahan Desa Semampiran Magelang.
Baca Juga:47 Ekor Sapi di Lampung Terjangkit PMK, Tulang Bawang Barat Paling Banyak
"Jadi tadi pada saat dilakukan pengecekan, tidak didapati adanya surat keterangan kesehatan hewan," tuturnya.
Atas temuan tersebut, kemudian tim gabungan mengeluarkan surat penolakan pengiriman hewan ternak ini.
"Truk tersebut tadi langsung diputar balik ke daerah asal di Magelang," bebernya.
Hingga saat ini, kasus PMK memang belum ditemukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga:Jokowi Bolehkan Lepas Masker, Menko PMK: Kita Sudah Percaya Diri Memasuki Masa Transformasi Endemi