Terpopuler: Santriwati di Sukabumi Hilang Saat Naik Angkot, Empat Sekolah Dasar di Bandung Dituntut Rp 7 Miliar

Lima berita populer pada Rabu (25/5/2022) akan kami ulas pada Kamis (26/5/2022).

Galih Prasetyo
Kamis, 26 Mei 2022 | 07:25 WIB
Terpopuler: Santriwati di Sukabumi Hilang Saat Naik Angkot, Empat Sekolah Dasar di Bandung Dituntut Rp 7 Miliar
Sebagai ilustrasi: Sopir angkot tak bermasker saat PSBB Bogor, Senin (4/5/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

SuaraJabar.id - Lima berita populer pada Rabu (25/5/2022) akan kami ulas pada Kamis (26/5/2022).

Berita populer kemarin, seorang santriwati asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dinyatakan hilang. Sebelum hilang, santriwati tersebut sempat mengirimkan pesan WhatsApp yang berisi pean minta tolong pada temannya.

Santriwati yang hilang tersebut bernama Elsa Julianti (16 tahun) asal Kampung Nyalindung RT 12/03, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Lalu ada empat Sekolah Dasar (SD) Negeri di Margahayu, Kabupaten Bandung digugat oleh pihak yang mengaku ahli waris pemilik lahan yang mereka tempati.

Baca Juga:Bukan Rem Blong, Ini yang Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Ciamis

Dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (25/5/2022), penggugat menggugat empat SD Negeri di Margahayu tersebut ganti rugi sebesar Rp 7 miliar.

Gugatan tersebut sebagai ganti rugi berupa sewa 4 bidang lahan yang digunakan pebangunan SDN 6,7,9 dan 10 Margahayu, Kabupaten Bandung selama 43 tahun.

1. Santriwati di Sukabumi Hilang Usai Kirim Pesan Minta Tolong Angkot yang Ditumpanginya Tak Mau Berhenti

Elsa Julianti (16 tahun), santriwati asal Kampung Nyalindung RT 12/03, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, yang dinyatakan hilang. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]
Elsa Julianti (16 tahun), santriwati asal Kampung Nyalindung RT 12/03, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, yang dinyatakan hilang. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

Seorang santriwati asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dinyatakan hilang. Sebelum hilang, santriwati tersebut sempat mengirimkan pesan WhatsApp yang berisi pean minta tolong pada temannya.

Santriwati yang hilang tersebut bernama Elsa Julianti (16 tahun) asal Kampung Nyalindung RT 12/03, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:Santriwati di Sukabumi Hilang Usai Kirim Pesan Minta Tolong Angkot yang Ditumpanginya Tak Mau Berhenti

Baca selengkapnya

2. Empat Sekolah Dasar di Bandung Dituntut Rp 7 Miliar Gara-gara Ini

Ilustrasi palu sidang. [Antara]
Ilustrasi palu sidang. [Antara]

Empat Sekolah Dasar (SD) Negeri di Margahayu, Kabupaten Bandung digugat oleh pihak yang mengaku ahli waris pemilik lahan yang mereka tempati.

Dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (25/5/2022), penggugat menggugat empat SD Negeri di Margahayu tersebut ganti rugi sebesar Rp 7 miliar.

Baca selengkapnya

3. Ngeri! Seorang Petani di Indramayu Dianiaya Anggota Geng Motor hingga Bersimbah Darah

ILUSTRASI - Polisi saat menunjukkan barang bukti berupa atribut anggota gang motor yang melakukan penganiayaan kedapa warga di Indramayu, Jawa Barat, Minggu (28/11/2021). [ANTARA/Khaerul Izan]
ILUSTRASI - Polisi saat menunjukkan barang bukti berupa atribut anggota gang motor yang melakukan penganiayaan kedapa warga di Indramayu, Jawa Barat, Minggu (28/11/2021). [ANTARA/Khaerul Izan]

Seorang petani di Indramayu, Jawa barat bernama Samad (41) diserang dan dianiaya oleh anggota geng motor menggunakan senjata tajam.

Dari keterangan polisi, saat itu petani tersebut dianiaya tanpa sebab oleh geng motor yang tengah melakukan konvoi di jalanan.

Baca selengkapnya

4. Jadi Tersangka, Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciamis Terancam 7 Tahun Penjara

Sejumlah warga menyambut kedatangan korban kecelakaan lalu lintas di Panumbangan, Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu (21/5). [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]
Sejumlah warga menyambut kedatangan korban kecelakaan lalu lintas di Panumbangan, Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu (21/5). [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]

IY, Sopir bus kecelakaan maut di tanjakan Balas, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Ciamis menetapkan IY menjadi tersangka melakukan gelar perkara mengenai kecelakaan lalu lintas.

Baca selengkapnya

5. Beli Benih di Facebook, Seorang Pria di Bandung Tanam 43 Pohon Ganja di Rumah

Polisi mengamankan puluhan pohon ganja di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Polisi mengamankan puluhan pohon ganja di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Seorang pria di Bandung kedapatan menanam 43 pohon ganja di rumahnya yang terletak di Jalan Mawar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pria berinisial BT (37) itu kini telah diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini