SuaraJabar.id - Sekelompok pemuda di Cirebon, Jawa Barat yang menyebut dirinya termasuk dalam geng motor bernama Grab on Road atau GBR menyatakan membubarkan diri.
Mereka membubarkan diri usai markas geng motor GBR di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sempat digrebek jajaran Polresta Cirebon.
Ketua Korwil GBR, Sodik Gunawan mengakui, aktivitasnya selama ini mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya di Wilayah Kabupaten Cirebon bagian Timur.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan dengan aktivitas dan perbuatan yang kami lakukan selama ini. Saat ini, kami sudah insyaf dan tidak terlibat lagi dalam kelompok geng motor," katanya, Jumat (27/5/2022).
Geng motor GBR Cirebon Timur yang memiliki puluhan anggota resmi membubarkan diri dengan menggunting bendera dan kaos bertuliskan GBR.
Kegiatan pembacaan deklarasi pembubaran tersebut berlangsung di teras Balai Desa Karangwangun dan disaksikan masyarakat.
"Ini kesepakatan dari kami sendiri untuk membubarkan diri. Kami berjanji bahwa semua yang mengikuti deklarasi pembubaran hari ini tidak lagi terlibat sebagai anggota geng motor," janjinya.
Selain itu, pihaknya juga mendukung penuh upaya kepolisian untuk menindak tegas dan membubarkan geng motor, yang aktivitasnya meresahkan serta merugikan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mengerahkan semua anggotanya untuk memberantas geng motor agar daerah ini bersih dari aksi beringas mereka yang meresahkan warga.
"Kami terus melakukan penyisiran geng motor langsung ke sarangnya maupun lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul mereka," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Jumat (27/5/2022).
Ia mengatakan pemberantasan geng motor merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.
Untuk itu, seluruh polsek di jajaran Polresta Cirebon dipastikan terus bergerak menyambangi setiap kecamatan, khususnya yang diduga menjadi markas geng motor yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban Kabupaten Cirebon.
"Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon," tuturnya.
Menurutnya, pemberantasan geng motor sesuai arahan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dalam rangka pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022 di wilayah hukum Polresta Cirebon dengan sasaran utama geng motor.
Terutama, katanya, kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat. Ia menegaskan tidak ada tempat bagi geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon.
"Kami tidak hanya menyasar geng motor yang melakukan konvoi, tetapi yang diam di markas akan disikat. Kami bergerak aktif dan responsif menyasar dari satu kecamatan ke kecamatan lain untuk memberantas geng motor di Kabupaten Cirebon," katanya.