Aksi Tiga Orang yang Ngaku Wartawan, Memeras SMKN 1 Sukabumi: Pasang Tarif dari Rp 5 hingga 17 Juta

Ketiga oknum wartawan ini pun langsung mengeluarkan tarif bertahap, mulai Rp 17,5 juta, Rp 15 juta, Rp 12 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 5 juta.

Galih Prasetyo
Kamis, 23 Juni 2022 | 07:15 WIB
Aksi Tiga Orang yang Ngaku Wartawan, Memeras SMKN 1 Sukabumi: Pasang Tarif dari Rp 5 hingga 17 Juta
Ilustrasi pemerasan [Shutterstock]

Namun ketiga kemudian berhasil ditangkap setelah Juanda melapor ke pihak kepolisian.

"Pihak Polres datang dan menangkapnya di jalan. Saya tahu juga tentang teman-teman media, aturannya seperti apa. Maka saya anggap itu ada indikasi pemerasan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak