SuaraJabar.id - Berkas perkara kasus penipuan investasi opsi biner dengan tersangka Doni Salmanan segera disidangkan. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejati Jabar dari Bareskrim Polri.
Bagaimana kondisi rumahnya yang berada di Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB)? Sebelumnya aset tersebut sudah disita Bareskrim Polri.
Petugas Keamanan Tatar Candraresmi, Tedi Hamzah mengatakan, sejak aset pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu disita, ia pernah melihat Dinan Nurfajrina istri Doni Salmanan mengecek rumah tersebut saat bulan Ramadan.
"Setelah disegel, terakhir bulan Ramadan istrinya ke sini sama saudaranya, katanya mau lihat saja (rumah Doni Salmanan). Paling hanya lima menit karena kan sampai saat ini rumahnya masih disegel," kata Tedi saat ditemui di lokasi, Selasa (5/7/2022).
Tak lama kemudian Dinan beserta keluarganya pergi dan sempat memberikan makanan untuk takjil kepadanya karena saat itu kebetulan dia keluar tepat saat menjelang berbuka puasa.
"Dia ke sini pas saya sedang jaga, tapi setelah itu belum ada pihak keluarga yang datang kesini lagi," ucapnya.
Namun, ungkap Tedi, Dinan masih kerap mendatangi rumah yang sempat dijadikan kantornya di Kompleks Bandung Tempo Doeloe (BTD) 3, Jalan Guruminda, Kota Baru Parahyangan lantaran hingga saat ini kontraknya belum habis.
"Dinan pernah datang ke rumah yang dikontrak karena mungkin sayang kontraknya belum habis," tandas Tedi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Sadis! Kader Partai Demokrat Bandung Dibunuh di Hadapan Tetangganya Sendiri