Diciduk dalam OTT Kejaksaan, Pejabat BPN Cimahi Diduga Lakukan Pungli di Program Sertifikasi Tanah Gratis

"Kemudian saat OTT Tim Penyidik Kota Cimahi mengamankan sejumlah uang dengan total sebanyak Rp 35.400.000," ungkap Dhevid.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 05 Juli 2022 | 21:47 WIB
Diciduk dalam OTT Kejaksaan, Pejabat BPN Cimahi Diduga Lakukan Pungli di Program Sertifikasi Tanah Gratis
ILUSTRASI - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan sambutan di acara penyerahan 3.500 sertifikat tanah di Jababeka Convention Center, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/1/2019).(Suara.com/Umay Saleh)

"Kemudian saat OTT Tim Penyidik Kota Cimahi mengamankan sejumlah uang dengan total sebanyak Rp 35.400.000," ungkap Dhevid.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif baik terhadap pelaku maupun saksi, total keseluruhan IW sudah menerima uang sebesar Rp 128.500.000 dari aksinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak