Bikin Onar di Minimarket, Tujuh Anggota XTC di Garut Diciduk Polisi

Oknum anggota kelompok motor itu terus saja mengejar warga, hingga akhirnya warga masuk ke dalam minimarket Alfamart," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:33 WIB
Bikin Onar di Minimarket, Tujuh Anggota XTC di Garut Diciduk Polisi
Polisi menangkap anggota kelompok bermotor XTC yang buat onalr di Garut. [Antara]

SuaraJabar.id - Sebanyak tujuh orang yang merupakan anggota kelompok bermotor XTC diciduk polisi usai membuat keonaran dan mengancam warga di sekitar minimarket di Limbagan, Kabupaten Garut.

Saat melakukan aksinya, para pelaku menggunakan atribut dari kelompok bermotor XTC berupa jaket berwarna biru kombinasi putih dan kaus berwarna hitam dengan tulisan XTC.

“Dari kejadian itu kami mengamankan sebanyak tujuh orang dari oknum komunitas yang sudah mengakui melakukan pengancaman,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Ikhsan Sopandi, Kamis (14/7/2022).

Dia menuturkan kelompok anak muda berkendara sepeda motor itu melakukan kegaduhan di sekitar minimarket Kampung Randukurung, Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Garut, Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:Lagi Asyik Foya-foya di Aceh, Pekerja Toko Diduga Gelapkan Motor dan Uang Dijemput Polisi

Perisitwa itu, berawal dari mereka melakukan kegiatan konvoi di wilayah Limbangan, aksi mereka membuat tidak senang warga setempat kemudian meneriakinya dengan ucapan kasar.

Adanya teriakan warga itu, lanjut Dede, membuat mereka marah lalu balik arah untuk mencari orang yang meneriakinya, kedatangan mereka membuat warga setempat takut sehingga berlarian masuk ke minimarket.

“Oknum anggota kelompok motor itu terus saja mengejar warga, hingga akhirnya warga masuk ke dalam minimarket Alfamart yang ada di daerah itu untuk meminta perlindungan dari kejaran, dan ancaman kelompok bermotor,” jelasnya.

Dede menyampaikan kelompok bermotor itu kemudian berteriak-teriak dengan ucapan kasar, dan melakukan ancaman yang mengakibatkan warga yang hendak berbelanja ketakutan dan terganggu dengan aksi mereka.

Selanjutnya polisi menangkap komplotan tersebut berikut barang bukti berupa sepeda motor, kartu anggota, dan jaket dengan nama kelompok mereka XTC.

Baca Juga:Sedih! Belum Terjual, Dagangan Balon Bapak Malah Terbang

Akibat perbuatannya itu, tujuh orang harus menjalani tindak pidana ringan karena telah melanggar pasal 13 huruf e junto pasal 1 angka 6 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 tahun 2017 atas perubahan Perda Nomor 12 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman kurungan maksimal 3 bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta.

Berita Terkait

Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat telah menyelesaikan tahapan seleksi tes para calon Komisioner Bawaslu Jawa Barat. Dari 14 besar calon Komisioner Bawaslu Jabar, tak satupun peserta dari Garut tercantum namanya.

garut | 09:11 WIB

Bawaslu Kabupaten Garut pegang rekor terbanyak pendaftar calon komisioner di Jawa Barat dengan jumlah 76 Pendaftar.

garut | 06:47 WIB

Pelaku penculikan anak yang tak lain keponakan artis Ocid dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut. Berkas belum dinyatakan P21 karena masih diteliti.

garut | 21:34 WIB

Diskanak Kabupaten Garut menyatakan 206 sapi yangtertular LSD sudah sembuh. Keberhasilan tersebut tak lepas dari pengobatan yang dilakukan pihaknya sejak Februari 2023.

garut | 20:45 WIB

Memberdayakan 50 kelompok tani di wilayah setempat, Baznas RI telah mengembangkan sistem lumbung pangan di Kabupaten Garut. Bupati Garut menyambut baik atas program positif Baznas RI yang dilaksanakan di daerahnya.

garut | 20:15 WIB

News

Terkini

Program Pasagi pengelolaannya diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar.

News | 13:32 WIB

Jabar memiliki keunikan tersendiri dalam dunia penyiaran.

News | 13:27 WIB

Gempa bumi 5,1 M guncang Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (6/6) sekitar pukul 14:23 WIB.

News | 16:18 WIB

Pancasila merupakan hasil perumusan dan pemikiran para pejuang bangsa.

News | 12:07 WIB

Program ASO baru mencakup kawasan Bandung Raya dan Bodebek.

News | 11:59 WIB

Kerabat Store merupakan tenan ke - 32 di PKJB yang berisi produk ekonomi kreatif dan UMKM Jabar.

News | 11:47 WIB

MQK sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan kecintaan akan ilmu agama Islam terutama pada generasi muda.

News | 11:44 WIB

Hadir juga dalam perayaan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Wali Kota Bogor Bima Arya.

News | 10:22 WIB

Pemprov Jabar mendukung penuh pembangunan Kota Bogor.

News | 18:58 WIB

Tema yang diusung kali ini adalah Gotong Royong membangun peradaban dan pertumbuhan global.

News | 18:55 WIB

Adapun tiga strategi dalam program tersebut yakni, skrining, pengontrolan minum obat dan pelaksanaan senam.

News | 18:48 WIB

Sayembara Desa Digital merupakan upaya menjaring penerima manfaat baru program Desa Digital.

News | 18:44 WIB

Akomodasi ke Disneyland Hongkong yang sangat mudah.

Lifestyle | 15:00 WIB

Tahapan penyeleksian kategori Tegar Beriman Award ini telah dimulai sejak Februari 2023 sampai Mei 2023.

News | 22:30 WIB

Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Bogor juga berhasil meraih berbagai penghargaan.

News | 22:25 WIB
Tampilkan lebih banyak