Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot Hanya Dikenakan Pasal Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Keadilan, Publik: Yok Viralkan

"Kami seperti didhzolimi oleh pihak hukum. Kami HANYA BUTUH KEADILAN," tulis pihak keluarga.

Galih Prasetyo | Sekar Anindyah Lamase
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:22 WIB
Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot Hanya Dikenakan Pasal Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Keadilan, Publik: Yok Viralkan
ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements]

Unggahan itu seketika ramai dan dibanjiri beragam tanggapan di kolom komentar dari warganet.

"Yok netizen gaskeun. Kalau nggak viral nggak bakalan diproses," ungkap @nhu***.

"Bantu viral, karena keadilan sosial bagi yang viral," imbuh @last***.

"Rusak rusak. Parah sampai berakar dimana-mana," tutur @juta***.

Baca Juga:Video Viral Nikita Mirzani Bertemu Fans, Netizen Bongkar Sifat Asli di Luar Kamera

"Masyarakat sampai ngemis keadilan, padahal sudah disumpah akan menegakkan keadilan. Dzalim banget," ungkap @dasma***

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak