SuaraJabar.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Balad Erick Thohir, Natsir Amir mendukung langkah Menteri BUMN untuk memproses secara hukum dugaan tindakan fitnah yang dilakukan oleh aktivis Faizal Assegaf.
"Faizal Assegaf terang-terangan melakukan fitnah kejam terhadap Menteri BUMN Erick Thohir, karena narasi yang dia buat dan isi video yang diunggah sama sekali tidak nyambung," kata Natsir.
Menurut dia, Faizal tidak sepatutnya mengunggah video berisi narasi sesat soal ucapan pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamarudin Simanjuntak tentang pengelolaan dana Taspen, apalagi Kamarudin tidak spesifik menyebut nama Erick Thohir.
Selain memberikan dukungan agar Faizal Assegaf dipolisikan, Balad Erick Thohir juga meminta Kamarudin Simanjuntak untuk fokus pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga:Tuding Erick Thohir Soal Dana Capres Rp300 Triliun, Faisal Assegaf Dipolisikan
Natsir meminta Kamarudin untuk tidak menebar berita dan sangkaan yang jelas-jelas sudah terbantahkan oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tugas pengacara itu mengungkap fakta dan menegakkan keadilan, bukan menyampaikan desas-desus karena soal pengelolaan dana Taspen kan sudah terjawab dengan hasil audit BPK," kata Natsir.
Sebelumnya, pihak penerima kuasa Erick Thohir, yakni Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8), untuk mengirimkan laporan itu.
"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamarudin Simanjuntak berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana capres Rp300 triliun," ujar Ifdhal. [ANTARA]
Baca Juga:Laporkan Faizal Assegaf, Kuasa Hukum Erick Thohir: Sangat Jahanam