SuaraJabar.id - Otak peredaran narkotika di Kawasan Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga disetir dari salah salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Jawa Barat.
Hal itu terungkap usai BNN Bandung Barat menangkap IS (30) seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Batu Reog, RT 02/08 Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang pada Rabu (14/9/2022) malam.
"Dari keterangan pelaku peredarannya dioperasikan warga binaan sebuah Lapas di Jawa Barat, mereka berkomunikasi melalui telepon genggam private number," ungkap Kepala BBN Bandung Barat, AKBP M. Yulian saat gelar perkara, Kamis (15/9/2022).
Yulian menerangkan jumlah narapidana narkoba saat ini masih mendominasi penghuni lapas di Jawa Barat. Mereka leluasa menjalankan bisnis narkoba di luar Lapas dengan cara menunjuk seorang kurir.
Baca Juga:Bandar Sabu Rekrut Dua Mahasiswa di Denpasar, Modus Jerat Korban dengan Pinjaman Uang
Yulian menilai tindakan ini marak terjadi karena para warga binaan Lapas menganggap bahwa aksi tersebut aman karena mereka berada di dalam penjara.
Namun untuk mengungkap kasus ini, BNN Bandung Barat bakal bekerjasama dengan Lapas-lapas di Jabar.
"Kami sudah bekerjasama dengan pihak Lapas dan Kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Sehingga tindakan ini tak terulang lagi. Kami komitmen sama-sama memerangi narkotika," tambahnya.
Sementara itu, pelaku IS mengaku hanya mengambil dan mengantar sabu-sabu sesuai arah bos tak mengetahui keberadaannya. Karena setiap kali menghubungi, IS mendapat telpon dari nomor tak dikenal.
Dari tangan IS BNN Bandung Barat mengamankan barang bukti 100 gram sabu-sabu. Ia mengaku hanya disuruh mengantar barang tersebut Lembang.
Baca Juga:Pesta Miras hingga Simpan Sabu, Pemuda Asal Pracimantoro Diciduk Satresnarkoba Polres Wonogiri
"Saya hanya disuruh antar ke Lembang melalui telepon," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki