Jumat Keramat! Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diteken Jokowi, Putri Candrawathi Resmi Ditahan

Menurut Kapolri, penahanan Putri Candrawathi dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan pekan depan.

Galih Prasetyo
Jum'at, 30 September 2022 | 16:01 WIB
Jumat Keramat! Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diteken Jokowi, Putri Candrawathi Resmi Ditahan
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraJabar.id - Presiden Joko Widodo resmi menandatangani surat pemecatan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, kata Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan di Jakarta, Jumat.

"(Surat) Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih," kata Hersan mengutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).

Di hari yang sama, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga resmi ditahan. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bsreskrim Polri, Jumat.

Menurut Kapolri, penahanan Putri Candrawathi dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan pekan depan.

Baca Juga:AKHIRNYA Putri Candrawathi Segera Ditahan di Rutan Mabes Polri

Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik PPolri (KKEP) yang digelar pada 25 dan 26 Agustus 2022. Meskipun Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan pemecatan itu, upaya bandingnya juga ditolak melalui sidang pada 19 September 2022.

Setelah resmi dipecat, Polri melakukan proses administrasi terhadap berkas pemecatan Ferdy Sambo di Divisi SDM Polri lalu meneruskannya ke Sesmilpres.

Polri juga telah menjadwalkan pelimpahan tahap II perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice, yang menjerat Ferdy Sambo dan kawan-kawan sebagai tersangka, beserta barang bukti pada Senin (3/10) di Bareskrim Polri.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka istri Sambo itu diumumkan Mabes Polri pada Jumat 19 Agustus 2022.

"Penyidik juga sudah melaksanakan pemeriksaan mendalam, dengan secara scientific, dan juga sudah dilakukan gelar perkara. Maka penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengutip dari kanal Youtube Suara.com

Baca Juga:Putri Candrawathi Dapat Akses Khusus Masuk Mabes Polri? Semua Terkecoh Kapan Datangnya Istri Ferdy Sambo

Sementara itu menurut keterangan dari Brigjen Andi Rian, Dirtipidum Bareskrim Polri bahwa Putri Candrawati melakukan kegiatan-kegiatan yang diduga terkait pembunuhan Brigadir J di kawasan Duren Tiga.

Penetapan tersangka kepada Putri Candrawathi juga berdasarkan temuan CCTV yang berhasil diamankan oleh pihak tim khusus (timsus).

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital dan gambarkan situasi, sebelum, sesaat dan sesudah kejadian berhasil kita temukan. Dari hasil penyelidikan tersebut, tadi malam sampai pagi sudah dilakukan kegiatan pemeriksaan bahwa ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Brigjen Andi Rian, Dirtipidum Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak