Tak Terima Dirumahkan, 115 Anggota Satpol PP Bandung Barat Gelar Aksi Bunyikan Klakson dan Sirine di Kantor Pemkab

Di sepanjang konvoi, mereka membunyikan klakson dan sirene sehingga memancing pegawai lainnya untuk menyaksikan aksi mereka.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 03 Oktober 2022 | 12:41 WIB
Tak Terima Dirumahkan, 115 Anggota Satpol PP Bandung Barat Gelar Aksi Bunyikan Klakson dan Sirine di Kantor Pemkab
Sebanyak 115 anggota Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menggelar aksi untuk mempertanyakan kebijakan Pemkab yang merumahkan mereka, Senin (3/10/2022). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Sebanyak 115 anggota Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) dirumahkan lantaran gaji untuk mereka tidak tersedia sejak Oktober hingga Desember 2022.

Mereka pun melakukan aksi protes pada Senin (3/10/2022) dengan cara konvoi menggunakan sepeda motor mengelilingi kompleks kantor Pemkab Bandung Barat.

Di sepanjang konvoi, mereka membunyikan klakson dan sirene sehingga memancing pegawai lainnya untuk menyaksikan aksi mereka.

"Sampai saat ini belum ada surat resmi terkait keputusan merumahkan temen-temen Satpol PP. Oleh karena itu hari ini kami menggelar aksi untuk meminta kejelasan dari pimpinan," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin.

Baca Juga:Geger! Usai Cekcok Dengan Istri, Anggota Satpol PP Karawang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sebetulnya, kata Usep, pihaknya tidak mempermasalahkan jika para TKK ini harus dirumahkan, asalkan ada dasar dan surat resmi yang jelas, jangan hanya sebatas obrolan secara lisan saja.

"Intinya kalau saya oke dirumahkan, tapi dasarnya mana dan suratnya bagaimana, jangan hanya ngobrol dengan rekan-rekan saja, itu pun tidak semuanya. Harusnya kami dikumpulkan, terus diberikan keterangan tertulis, terkait kelanjutannya bagaimana," jelas Usep.

Usep juga memita jaminan ketika ratusan petugas Satpol PP dirumahkan hingga Desember 2022, apakah di tahun 2023 bakal diangkat lagi sebagai pekerja. Pemegang kebijakan di Bandung Barat harus memberi kejelasan terkait hal itu, supaya para pekerja bisa tenang.

"Kedua garansinya apa. Apakah kita bakal pekerjakan kembali atau tidak. Ini yang mesti dijelaskan," pungkasnya.

Sebeumnya, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP biasanya berjaga ketika kantor pemerintahan seperti Kantor Bupati digeruduk demonstran. Namun di Kabupaten Bandung Barat, ratusan anggota Satpol PP malah menggeruduk kantor Hengky Kurniawan pada Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:Lima Objek Wisata di Jawa Barat Ini Punya Mitos dan Cerita Legenda yang Mendunia

Aksi geruduk Kantor Bupati Bandung Barat itu dilakukan seratus lebih anggota Satpol PP setempat untuk meminta kejelasan mengenai nasib mereka yang terancam dirumahkan pada Oktober 2022 mendatang, menyusul krisis keuangan daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak