"Nanti dibahas dulu di rapat Banmus, baru Jumat Paripurna," terang Rony.
Sementara itu, Plt Bupati Bandung Barat Hengky menyerahkan sepenuhnya penetapan Bupati Bandung Barat defenitif kepada DPRD dan Pemprov Jabar.
Ia tak mau tergesa-gesa karena kebijakan itu memerlukan waktu panjang dan harus benar-benar sesuai regulasi.
"Kalau saya ikut saja. Terserah DPRD dan Pemprov Jabar. Sekarang saya fokus kerja saja," terang Hengky.
Hengky menjelaskan, dari sisi kewenangan status Pelaksana Tugas dan Bupati Definitif sebenarnya tak jauh berbeda. Hanya dari sisi administrasi dan surat menyurat saja yang cukup membutuhkan waktu.
"Kalau defenitif memang memudahkan dari sisi administrasi. Nanti gak usah surat ke Kemendagri untuk hal-hal tertentu. Tapi yang lain-lain saya kira sama saja. Jadi santai saja," papar Hengky Kurniawan.
- 1
- 2