SuaraJabar.id - Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) malam.
Kedatangan mereka lantaran sebagai tindak lanjut atas pencabutan laporan Lesti Kejora terkait kasus dugaan KDRT. Keduanya datang dengan didampingi oleh kuasa hukum masing-masing yaitu Sandy Arifin dan Hotma Sitompul.
Kedatangan Rizky Billar dan Lesti Kejora pun ditunggu oleh para awak media. Mereka datang ke Polres Metro Jakarta saling merangkul saat berjalan dari parkiran mobil menuju kantor polisi.
Kendati demikian Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan wajib lapor dari kasus KDRT.
Setelah melakukan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar dan Lesti Kejora serta kuasa hukumnya masing-masing meladeni wartawan yang sudah menunggu.
Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, ekspresi Rizky Billar menjadi sorotan warganet. Hal ini terekam oleh kamera wartawan dan diunggah ulang di media sosial oleh akun Instagram @insta_julid.
Sontak ekspresi Rizky Billar yang terlihat tanpa bersalah itu banyak menuai komentar negatif dari warganet
“Wajah Billar kok gitu banget, semoga aja sih bener-bener bertaubat ya.” tulis akun @ai883_0
“Aku lihat dari sorot matanya si Billar, kek menyimpan amarah besar yang terpendam.” tambah akun @zidaneariefa
Baca Juga:Kekecewaan Komnas Perempuan kepada Lesti Kejora yang Cabut Laporan Kasus KDRT
“Wajahnya kayak angkuh dan gak punya salah, padahal dia punya kesalahan yang fatal.” timpal lagi dari akun @selli.selot
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa Lesti Kejora telah menyampaikan keterangan kepada jurnalis terkait sejumlah alasan karena telah memaafkan tersangka KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, 14 Oktober 2022. Salah satunya, bagaimana pun Rizky Billar adalah ayah dari anaknya.
Lesti lalu mengungkap alasan lain, yakni, “Beliau sangat berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi. Bahkan sudah dituangkan di perjanjian dan beliau memohon dan meminta pada orangtua untuk minta maaf. Orang tua saya memaafkan. Alhamdulillah.”
Kontributor : Rifka