Jawa Barat Raih Paritrana Award sebagai Penghargaan di Bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS ketenagakerjaan.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:55 WIB
Jawa Barat Raih Paritrana Award sebagai Penghargaan di Bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jawa Barat Raih Paritrana Award. (Dok: Pemprov Jabar)

SuaraJabar.id - Jawa Barat tampil menjadi Pemerintah Provinsi terbaik pertama dan meraih Paritrana Award sebagai penghargaan di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemda Provinsi Jabar selain dinilai dari tingkat kepatuhannya terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, juga telah berinovasi memberikan perlindungan kepada sebanyak 150.000  pekerja rentan mulai dari tenaga pendidik keagamaan, guru ngaji, guru madrasah, guru pesantren, hingga marbut. 

Selain Pemda Jabar, Bank bjb juga keluar sebagai terbaik pertama pada Kategori Badan Usaha Skala Besar, di mana bank kebanggaan Jabar ini telah memberikan perlindungan terhadap ribuan pekerja rentan, mulai dari marbut, guru ngaji, hingga pegawai lintas agama. 

Tak cukup di situ, pada kategori UMKM, Es Cendol Elisabeth asal Jawa Barat juga meraih penghargaan sebagai UMKM Terbaik ketiga, sehingga berhak memboyong piagam penghargaan, uang pembinaan, dan kendaraan operasional. 

Baca Juga:614 Mahasiswa Asal Jabar Dapat Beasiswa Melalui Program Jabar Future Leaders Scholarship (JFLS) 2022

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum hadir langsung pada acara penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award dari Wakil Presiden RI di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (27/10/2022). 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengemukakan, sebelumnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan identik dengan pekerja formal. 

Namun kini telah mampu menjangkau pekerja rentan melalui dukungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, serta Badan Usaha. 

"Oleh karena itu perlindungan pekerja rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima," kata Wapres. 

"Pemerintah Pusat, Pemda, hingga Desa menyalurkan perlindungan ketenagakerjaan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan," tambahnya. 

Baca Juga:Khusus Orang Tua, Ini Manfaat Reward Bagi Anak

Pada kesempatan itu, Wapres mencanangkan pula Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran), yang diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi pekerja rentan secara nasional di setiap daerah. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak