Polisi Beberkan Motif Pembacokan Mantan Ketua KY di Bandung, Ternyata...

A dipergoki Rahmi Dwi Utami yang merupakan putri Jaja yang sontak langsung berteriak minta tolong.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 29 Maret 2023 | 15:28 WIB
Polisi Beberkan Motif Pembacokan Mantan Ketua KY di Bandung, Ternyata...
Polisi menggiring tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Adt (ketiga kiri), di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/3/2023). Anggota Polresta Bandung berhasil menangkap tersangka Adt dengan barang bukti sebuah celurit dan kendaraan tersangka, sementara motif pembacokan tersebut adalah pencurian dengan kekerasan. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.]

SuaraJabar.id - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya menjadi korban pembacokan di wilayah Bojogsoang, Baleendah, Kabupaten Bandung.

Terkait kasus itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyebutkan berdasarkan keterangan pelaku A (35) bahwa Jaja Ahmad jayus dan putrinya menjadi korban pembacokan acak sang pelaku.

"Jadi pengakuannya tidak merencanakan untuk mengincar kedua korban, tapi dia mencari yang bisa dia jadikan korban di sekitar wilayah Bojongsoang, Baleendah secara acak," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu (29/3/2023) dikutip dari Antara.

Kusworo menjelaskan pelaku mencari orang yang hendak dijadikan korban untuk dicuri barang berharganya guna menyelesaikan permasalahan utang yang dimiliki pelaku.

Baca Juga:Ketua APHA Kecam Pembacokan yang Menimpa Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

"Bahkan yang bersangkutan mengaku bahwa pertama sudah menggadaikan ponselnya, ternyata masih kurang kemudian tersangka menggadaikan HP keponakannya tanpa sepengetahuan pemilik hingga total mendapat Rp3,5 juta. Namun karena masih kurang dia berniat melakukan pencurian untuk membayar utang dan menebus ponsel yang sempat digadaikan sebelum sang keponakan tahu," ucap Kusworo.

Untuk menjalankan rencananya, Kusworo menceritakan pada hari kejadian, pelaku keluar dari rumah sejak pukul 11.00 WIB dan sempat melintas di sekitar kawasan Kompleks Griya Bandung Asri (GBA) 2 yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

"Ketika dia melihat orang berumur, yakni korban Jaja yang bermobil sendirian, dia mempertimbangkan korban merupakan target empuk dan tinggal seorang diri, akhirnya dia ikuti, dan ketika sampai, kemudian korban masuk rumah dan tersangka menyusul untuk melakukan pencurian," ucapnya.

Namun ketika di dalam rumah, A dipergoki Rahmi Dwi Utami yang merupakan putri Jaja yang sontak langsung berteriak minta tolong. Ingin menguasai keadaan, maka pelaku mendorong Rahmi ke kamar dan menyuruhnya diam namun korban tetap berteriak minta pertolongan.

"Akhirnya pelaku melakukan pembacokan yang ditangkis korban hingga akhirnya terkena tangan dan punggung Rahmi," ucap dia.

Baca Juga:Meski Absen, Achmad Jufriyanto Optimis Persib Bandung Menang Lawan Persija : Ini Pertandingan Besar!

Mendengar teriakan minta tolong dari anaknya, Jaja yang berada di lantai atas turun ke bawah dan melihat anaknya bersimbah darah langsung berteriak meminta pertolongan yang akhirnya dibacok pula oleh tersangka.

"Dari situ korban tetap berteriak minta tolong, kemudian tersangka keluar rumah, warga mulai berdatangan, akhirnya tersangka kembali ke sepeda motornya dan langsung melarikan diri," ucapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan atas kejadian pembacokan yang terjadi di Komplek Perumahan Griya Bandung Asri (GBA) 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (28/3) pukul 15.30 WIB itu, pelaku A alias Aditya akhirnya bisa diringkus di kawasan Mekarwangi, Kota Bandung, pada pukul 22.30 WIB pada hari yang sama.

Bersama pelaku, diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut, sementara senjata celurit yang digunakan pelaku ditemukan di TKP.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 365 KUHP 351 dan Pasal UU Darurat Nomor 12 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini