SuaraJabar.id - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan Pemkab Bekasi tengah mengajukan diri menjadi tuan rumah gelaran Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.
Hal tersebut disampaikannya usai memberikan uang pembinaan kepada qori-qoriah kafilah Kabupaten Bekasi, di Masjid Agung Nurul Hikmah Komplek Pemdakab Cikarang Pusat, pada Jum'at (27/5/2023).
"Tuan rumah sudah kita ajukan secara tertulis, sekarang sedang dikaji, karena memang masih ada daerah lain," terang Dani Ramdan.
Karena telah mengajukan secara tertulis, sambungnya, panitia MTQ Jabar akan melakukan verifikasi dan survei lokasi ke Kabupaten Bekasi. Tempat yang akan menjadi pusat kegiatan direncanakan beberapa opsi, seperti di Komplek Pemkab, Meikarta, atau tempat lainnya yang memungkinkan.
Baca Juga:Pilih Jadi Gubernur DKI atau Tetap di Jabar, Ridwan Kamil: Survei Dua-duanya Bagus
"Bukan hanya sarana pertandingannya akomodasi hotelnya, transportasinya, hotelnya, dan sarpras lainnya. Yang bisa kita gunakan insya Allah akan kita tunjukkan, bagaimana kita bisa membuat penilaian yang akhirnya membuat keputusan kita bisa jadi tuan rumah," katanya.
Menurut Dani, dengan menjadi tuan rumah gelaran MTQ Jabar tahun mendatang, akan bisa memotivasi dan mendorong kafilah Kabupaten Bekasi untuk merebut juara umum.
Selain itu, sisi edukasi al-Quran kepada masyarakat Kabupaten Bekasi juga diharapkan dapat tersampaikan ke khalayak luas yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan kejiwaan.
"Target kita juara umum tahun depan, mudah-mudahan bisa memotivasi, yang kedua kunci keberhasilan pembangunan itu tadi saya katakan, meski sekarang masih banyak nuntut perbaikan jalan, infrastruktur, tetapi semua itu akan tidak bermakna jika tidak disertai pembangunan jiwa, penghayatan dan pembudayaan Al-Quran ini adalah membangun jiwa, salah satunya dengan melalui seni membaca, hafalan hadis dan tafsirnya," pungkasnya.
Baca Juga:Maju Pilkada DKI atau Pilgub Jabar? Ini Kata Ridwan Kamil