SuaraJabar.id - Potret miris kondisi Sungai Citarum, Jawa Barat yang penuh dengan sampah menarik atensi publik. Aliran sungai tidak bisa mengalir diakibatkan menumpuknya sampah di atasnya.
Menurut Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan sampah di daerah aliran sungai (DAS) Citarum Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, karena volume sampah dan sedimentasi sungai.
Lautan sampah menyerupai pulau di DAS Citarum yang belakangan viral tersebut, kata Bey Triadi, karena badan sungai seluruhnya tertutup oleh sampah sejak beberapa waktu dan makin parah akhir pekan lalu, diperparah oleh kebiasaan warga di DAS Citarum yang masih membuang sampah ke sungai.
Sebagai salah satu kandidat calon Gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024, Ridwan Kamil harus tahu soal kondisi ini. Apalagi Ridwan Kamil saat masih emban tugas sebagai Gubernur Jabar memiliki Program Citarum Harum.
Baca Juga:Sungai Citarum, Sungai Purba Saksi Sejarah Peradaban yang Jadi Lautan Sampah
Pada Agustus 2023, Kang Emil mengklaim bahwa sungai Citarum sudah makin membaik kondisinya. Padahal katanya, anggaran untuk Sungai Citarum hanya 10 persen dari APBD.
Kang Emil saat rapat evaluasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (PPK DAS) Citarum bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 29 Agustus 2023 mengatakan program Citarum Harum dimulai, Citarum dalam kondisi sangat buruk.
Saat program Citarum Harum dimulai, sungai Citarum masuk kategori cemar berat (kualitas air 33).
Kang Emil mengatakan bahwa untuk program membersihkan Sungai Citarum dibutuhkan dana tak besar, bisa mencapai Rp36 triliun.
“Jadi selama 5 tahun lebih ini sebenarnya kebutuhan untuk membuat Citarum kembali menjadi sungai yang sangat baik dan jernih itu butuhnya Rp 36 triliun, tapi anggaran yang kita miliki selama sekian waktu hanya Rp 3 triliun, hanya 10 persen," jelas Ridwan Kamil.
Baca Juga:Penampakan Pulau Sampah di Sungai Citarum, Pj Gubernur Bilang Begini
Sebenarnya, target program Citarum Harum terdapat di Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Target yang harus dicapai ialah soal kualitas air di tahun 2025 berada di angka 70 poin atau masuk kategori mutu air kualitas kelas 2.
Kang Emil kala itu merekomendasikan untuk program Citarum Harum. Pertama, soal anggaran serta target pencapaian program Citarum Harum yang diusulkannya untuk diperpanjang.
Sementara itu, Menteri Luhut di tahun yang sama sempat mengatakan bahwa rapor merah di program perbaikan Citarum ialah pengurangan jaring keramba apung.
Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki rasionalisasi soal kondisi Sungai Citarum yakni di 2025. Apa yang disampaikan Luhut ini sama dengan janji Jokowi untuk Sungai Citarum kembali bersih dalam waktu 7 tahun.
Pada 22 Februari 2018, Jokowi sempat meresmikan program Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum di hulu Citarum, Situ Cisanti.
Di akun X miliknya, Jokowi mengatakan pemerintah serius untuk membersihkan kondisi sungai Citarum.
"Air sumber kehidupan dan ekonomi warga. Sungai Citarum yang dulu jernih kini paling tercemar. Bersatu padu kita membersihkan Citarum. Kita berusaha secepat mungkin bisa bersih dan semoga dalam 7 tahun ke depan sudah bisa jadi sumber air minum -Jkw," cuit Jokowi pada 22 Februari 2018.