Polres Garut Ungkap Pembunuhan Sadis di Kebun Jagung Kadungora, Dua Tersangka Diciduk

Dua pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

Syaiful Rachman
Kamis, 16 Januari 2025 | 08:42 WIB
Polres Garut Ungkap Pembunuhan Sadis di Kebun Jagung Kadungora, Dua Tersangka Diciduk
Ilustrasi pembunuhan (freepik)

SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Garut menciduk dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis yang mayatnya dibuang ke kebun jagung di wilayah Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Ya, dua orang, pelakunya sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo di Garut, Rabu (15/1/2025).

Ia menuturkan kepolisian sebelumnya mendapatkan laporan adanya penemuan mayat pria dengan kondisi banyak luka bacok yang dipastikan menjadi korban pembunuhan di kebun jagung, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Garut pada 21 Desember 2024.

Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara kemudian memintai keterangan sejumlah saksi penemuan mayat maupun warga setempat untuk kepentingan penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga:Alasan Pemkot Bandung Kirim Sampah ke TPA Pasir Bajing Garut

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo. (ANTARA/Feri Purnama)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo. (ANTARA/Feri Purnama)

Ia menyebutkan ada 20 orang yang diperiksa dan dimintai keterangan selama proses penyelidikan yang akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi dua nama yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Kami akhirnya berhasil mengungkap dan menahan terduga pelaku pembunuhan yang mayat korbannya dibuang di sebuah kebun jagung di kawasan Kadungora itu," katanya.

Polisi menangkap kedua pelaku di tempat berbeda yakni tersangka inisial EA (51) ditangkap di Garut, dan tersangka kedua inisial PR (36) ditangkap di Kecamatan Baleendah, Bandung, Selasa (14/1).

Keduanya, kata Ari, langsung dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan, berdasarkan keterangan mereka mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa orang lain yang dikenalnya yakni Jajang Sukmana (49) warga Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora, Garut.

Terkait alasan kedua tersangka itu membunuh korban, kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan tersangka lebih lanjut untuk mengetahui motifnya hingga tega menghilangkan nyawa orang lain.

Baca Juga:Petugas Tiket Pantai Santolo Garut Nyaris Kehilangan Nyawa, Ditikam Pria Mabuk Saat Bertugas

"Motif masih belum bisa diungkap karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini