- DPRD Jawa Barat mendesak pembentukan Satgas Terpadu Karhutla di tiap kabupaten dan kota guna menyatukan koordinasi penanganan.
- Arief Maoshul Affandy meminta penerapan sistem pelaporan harian secara real-time untuk mempercepat eskalasi status darurat di lapangan.
- Dinas Kesehatan didorong segera menyediakan layanan medis bagi masyarakat guna mengatasi dampak pencemaran asap kebakaran hutan.
SuaraJabar.id - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Barat dinilai membutuhkan koordinasi yang lebih solid agar respons di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Pemerintah didorong membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Karhutla di setiap kabupaten dan kota yang terdampak.
Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Arief Maoshul Affandy, mengatakan satgas terpadu diperlukan untuk menyatukan langkah berbagai pihak dalam menghadapi karhutla, mulai dari pemerintah daerah hingga pemilik konsesi.
Menurut dia, keberadaan satgas juga penting untuk memastikan penanganan di lapangan berlangsung dalam satu sistem komando yang jelas.
Baca Juga:Karhutla Jabar Tembus 138 Kejadian, Sumedang Terbanyak dan Sukabumi Terluas
"Kerja sama operasional dengan pemilik konsesi seperti Perhutani dan perkebunan swasta ke depannya perlu dioptimalkan ke dalam satu komando sistem yang semakin solid di lapangan," ujar Arief dalam keterangannya di Bandung, Jumat.
Arief menyebut sejumlah pihak yang perlu berada dalam satu koordinasi antara lain pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perum Perhutani, serta perusahaan perkebunan swasta.
Laporan Real-Time Jadi Kunci
Tak hanya membentuk satgas, Arief juga mendorong adanya sistem pelaporan kondisi karhutla secara real-time setiap hari.
Sistem tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat mengetahui perkembangan situasi dengan cepat dan menentukan langkah penanganan sesuai tingkat eskalasi.
Baca Juga:Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, 4 Hektare Lahan Hangus Api Mendekati Pemukiman
Menurutnya, kecepatan informasi akan berpengaruh terhadap kecepatan pemerintah dalam meningkatkan status penanganan ketika kondisi di lapangan memburuk.
"Sehingga eskalasi penanganan dari siaga menjadi tanggap darurat ini bisa dieksekusi secara real-time," katanya.
Arief juga menyoroti pelaksanaan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 tentang status siaga darurat kekeringan dan karhutla. Berdasarkan pengawasan DPRD Jabar, implementasi kebijakan tersebut di lapangan masih perlu diperkuat.
Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota segera merespons penetapan status siaga darurat di tingkat provinsi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan sekaligus proses penyaluran bantuan kepada wilayah terdampak.
Asap Karhutla Jangan Diabaikan
Penanganan karhutla, kata Arief, juga tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api. Dampak asap terhadap kesehatan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran perlu mendapat perhatian yang sama.