- Video keberadaan telepon seluler dan lampu disko di Rutan Depok viral serta memicu sorotan publik pada Minggu, 4 Oktober 2026.
- Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, mengonfirmasi kebenaran video tersebut dan menyatakan dugaan pesta narkoba masih didalami.
- Pihak rutan sedang memeriksa dua petugas serta dua puluh dua warga binaan untuk menyelidiki kasus ini.
SuaraJabar.id - Sebuah video yang memperlihatkan keberadaan telepon seluler (HP) dan lampu disko di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok viral di media sosial.
Video tersebut memicu sorotan publik terkait pengawasan terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah perangkat yang diduga berada di dalam area Rutan Depok. Video itu juga memunculkan dugaan adanya aktivitas pesta narkoba di dalam rutan.
Namun, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman pihak Rutan Kelas I Depok.
Baca Juga:Pool Party Ngoetfest di Sukabumi Tuai Kecaman, Ada Penari Berpakaian Renang
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan bahwa video tersebut memang direkam di dalam area rutan.
"Video tersebut benar ada di Rutan Depok," ujar Ario kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Menindaklanjuti video yang beredar, pihak rutan langsung melakukan pemeriksaan internal untuk mengusut kejadian tersebut.
Sebanyak dua petugas dan 22 warga binaan saat ini menjalani pemeriksaan. Dua petugas yang diperiksa berasal dari unsur pengamanan dan staf bimbingan kerja.
"Untuk saat ini dua orang anggota yang diperiksa," kata Ario.
Baca Juga:Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
Selain petugas, sebanyak 22 warga binaan juga diperiksa untuk mendalami kronologi kejadian serta menelusuri bagaimana telepon seluler dan perangkat lain yang terlihat dalam video dapat berada di dalam rutan.
Pihak Rutan Kelas I Depok belum mengungkap secara rinci hasil pemeriksaan maupun dugaan keterlibatan masing-masing pihak.
Ario mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait keberadaan barang-barang tersebut di dalam Rutan Depok.