SuaraJabar.id - Penggunaan air tanah yang terjadi di sepanjang Jalan Margonda, Kota Depok untuk kepentingan hotel, mal, ruko dan perkantoran belum bisa dibatasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.
Pemkot Depok mengemukakan kewenangan izin dan penertiban penggunaan air tanah Depok, sampai saat ini masih berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
"Pemerintah Kota Depok berencana meminta pelimpahan kewenangan untuk menertibkan perusahaan-perusahaan besar yang masih menggunakan air tanah di kawasan Depok," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok Nina Suzana, Jumat (15/3/2019).
Nina mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat agar pihaknya dilibatkan dalam penertiban serta monitoring perusahaan besar dan rumah mewah yang masih menggunakan air tanah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan mengundang provinsi untuk menyamakan persepsi agar ke depannya, kalau pada saat dia (Pemprov Jabar) melakukan penertiban air tanah dari BKD maupun dari Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilibatkan," kata Nina.
Meski begitu, ia menekankan agar ada kewenangan yang diberikan kepada daerah. Hal tersebut, jelas Nina, tentunya akan memudahkan pihaknya.
Sebelumnya, Pemkot Depok pada Tahun 2019, berencana untuk menaikan harga air tanah dari Rp 500 menjadi Rp 3.900 hingga Rp 4 ribu per meter kubik.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Berjuang Lawan Kanker Serviks, Lihat Daftar Keinginan Wanita Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum