SuaraJabar.id - Penggunaan air tanah yang terjadi di sepanjang Jalan Margonda, Kota Depok untuk kepentingan hotel, mal, ruko dan perkantoran belum bisa dibatasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.
Pemkot Depok mengemukakan kewenangan izin dan penertiban penggunaan air tanah Depok, sampai saat ini masih berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
"Pemerintah Kota Depok berencana meminta pelimpahan kewenangan untuk menertibkan perusahaan-perusahaan besar yang masih menggunakan air tanah di kawasan Depok," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok Nina Suzana, Jumat (15/3/2019).
Nina mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat agar pihaknya dilibatkan dalam penertiban serta monitoring perusahaan besar dan rumah mewah yang masih menggunakan air tanah.
Baca Juga: Berjuang Lawan Kanker Serviks, Lihat Daftar Keinginan Wanita Ini
"Kami sudah berkoordinasi dengan mengundang provinsi untuk menyamakan persepsi agar ke depannya, kalau pada saat dia (Pemprov Jabar) melakukan penertiban air tanah dari BKD maupun dari Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilibatkan," kata Nina.
Meski begitu, ia menekankan agar ada kewenangan yang diberikan kepada daerah. Hal tersebut, jelas Nina, tentunya akan memudahkan pihaknya.
Sebelumnya, Pemkot Depok pada Tahun 2019, berencana untuk menaikan harga air tanah dari Rp 500 menjadi Rp 3.900 hingga Rp 4 ribu per meter kubik.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Pengamat: Penangkapan Romahurmuziy Akan Digoreng, TKN Waspada
Berita Terkait
-
Sekolah Banyu Biru: Belajar Gratis Panen Air Hujan, Stop Beli Galon!
-
Warga Segel Tungku Bakar Sampah Milik Pemkot Depok, Dituding Jadi Sumber Pencemaran dan Penyakit
-
Ini Air yang Paling Baik untuk Siram Tanaman
-
Pemerintah Ungkap Jakarta & Sejumlah Daerah Darurat Air Tanah, Ini Daftarnya
-
Nggak Boleh Asal, Pemerintah Mulai Awasi Pemanfaatan Air Tanah
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni