SuaraJabar.id - Penggunaan air tanah yang terjadi di sepanjang Jalan Margonda, Kota Depok untuk kepentingan hotel, mal, ruko dan perkantoran belum bisa dibatasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.
Pemkot Depok mengemukakan kewenangan izin dan penertiban penggunaan air tanah Depok, sampai saat ini masih berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
"Pemerintah Kota Depok berencana meminta pelimpahan kewenangan untuk menertibkan perusahaan-perusahaan besar yang masih menggunakan air tanah di kawasan Depok," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok Nina Suzana, Jumat (15/3/2019).
Nina mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat agar pihaknya dilibatkan dalam penertiban serta monitoring perusahaan besar dan rumah mewah yang masih menggunakan air tanah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan mengundang provinsi untuk menyamakan persepsi agar ke depannya, kalau pada saat dia (Pemprov Jabar) melakukan penertiban air tanah dari BKD maupun dari Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilibatkan," kata Nina.
Meski begitu, ia menekankan agar ada kewenangan yang diberikan kepada daerah. Hal tersebut, jelas Nina, tentunya akan memudahkan pihaknya.
Sebelumnya, Pemkot Depok pada Tahun 2019, berencana untuk menaikan harga air tanah dari Rp 500 menjadi Rp 3.900 hingga Rp 4 ribu per meter kubik.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Berjuang Lawan Kanker Serviks, Lihat Daftar Keinginan Wanita Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026