SuaraJabar.id - Beredarnya video yang menggambarkan sejumlah kepala desa (kades) di Sukabumi, Jawa Barat, deklarasi mendukung salah satu pasangan calon di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, diselidiki pengawas pemilu setempat.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Warungkiara dan Bantargadung membentuk tim investigasi untuk mendalami dan mendapatkan bahan lengkap sebagai dasar untuk dituangkan dalam format temuan.
"Hasil dari diskusi serta kordinasi dengan Bawaslu Kabupaten dan Panwascam Bantargadung, kami akan tindak lanjuti terkait video tersebut. Merujuk pada Peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2018," ujar koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Warungkiara, Setia Nugraha kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, baru-baru ini.
Setia mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada para kades yang ada di video tersebut. Namun, ia masih menggali lebih dalam agar bahan temuan bisa diperkuat.
"Para kades yang ada di video tersebut belum tentu bersalah, lantaran harus terpenuhi syarat formil dan materilnya. Maka dari itu kami bentuk tim untuk mengungkap data sekaligus mengumpulkan bahan temuan, yakni syarat formil dan materil," ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan belum ada laporan dari masyarakat soal video tersebut.
Meski begitu, Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Jabar Lolly Suhenty mengaku masih melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai peredaran video tersebut.
"Saya sudah tanyakan ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi, mereka sedang melakukan penelusuran terkait video viral ini dan baru akan didiskusikan oleh Sentra Gakkumdu. Karena ini tidak ada laporan, tiba-tiba saja viral saja, maka Bawaslu kini sedang melakukan penelusuran," jelasnya.
Lolly mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu dampak dukungan kades kepada salah satu paslon yang berlaga dalam pilpres mendatang.
Baca Juga: Cantiknya Kebangetan, 5 Gaya Tasya Farasya Liburan ke Turki
Ditambah lagi, ia mendapat informasi bahwa pernyataan dukungan tersebut disampaikan saat reses dewan, maka banyak variabel-variabel yang harus diurai mengenai apakah ada unsur-unsur kampanye dalam video tersebut.
"Kami harap seluruh ASN ataupun pejabat untuk dapat menahan diri. tidak memberikan pernyataan yang dapat menimbulkan potensi menguntungkan atau merugikan salah satu pihak. Kewajiban ASN itu tetap untuk melayani masyarakat tanpa ada sekat-sekat pilihan politik," jelasnya.
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS