SuaraJabar.id - Beredarnya video yang menggambarkan sejumlah kepala desa (kades) di Sukabumi, Jawa Barat, deklarasi mendukung salah satu pasangan calon di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, diselidiki pengawas pemilu setempat.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Warungkiara dan Bantargadung membentuk tim investigasi untuk mendalami dan mendapatkan bahan lengkap sebagai dasar untuk dituangkan dalam format temuan.
"Hasil dari diskusi serta kordinasi dengan Bawaslu Kabupaten dan Panwascam Bantargadung, kami akan tindak lanjuti terkait video tersebut. Merujuk pada Peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2018," ujar koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Warungkiara, Setia Nugraha kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, baru-baru ini.
Setia mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada para kades yang ada di video tersebut. Namun, ia masih menggali lebih dalam agar bahan temuan bisa diperkuat.
Baca Juga: Cantiknya Kebangetan, 5 Gaya Tasya Farasya Liburan ke Turki
"Para kades yang ada di video tersebut belum tentu bersalah, lantaran harus terpenuhi syarat formil dan materilnya. Maka dari itu kami bentuk tim untuk mengungkap data sekaligus mengumpulkan bahan temuan, yakni syarat formil dan materil," ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan belum ada laporan dari masyarakat soal video tersebut.
Meski begitu, Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Jabar Lolly Suhenty mengaku masih melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai peredaran video tersebut.
"Saya sudah tanyakan ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi, mereka sedang melakukan penelusuran terkait video viral ini dan baru akan didiskusikan oleh Sentra Gakkumdu. Karena ini tidak ada laporan, tiba-tiba saja viral saja, maka Bawaslu kini sedang melakukan penelusuran," jelasnya.
Lolly mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu dampak dukungan kades kepada salah satu paslon yang berlaga dalam pilpres mendatang.
Baca Juga: Update Banjir Bandang Sentani: 68 Orang Tewas, 7 Orang Tertimbun Longsor
Ditambah lagi, ia mendapat informasi bahwa pernyataan dukungan tersebut disampaikan saat reses dewan, maka banyak variabel-variabel yang harus diurai mengenai apakah ada unsur-unsur kampanye dalam video tersebut.
"Kami harap seluruh ASN ataupun pejabat untuk dapat menahan diri. tidak memberikan pernyataan yang dapat menimbulkan potensi menguntungkan atau merugikan salah satu pihak. Kewajiban ASN itu tetap untuk melayani masyarakat tanpa ada sekat-sekat pilihan politik," jelasnya.
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB