SuaraJabar.id - Beredarnya video yang menggambarkan sejumlah kepala desa (kades) di Sukabumi, Jawa Barat, deklarasi mendukung salah satu pasangan calon di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, diselidiki pengawas pemilu setempat.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Warungkiara dan Bantargadung membentuk tim investigasi untuk mendalami dan mendapatkan bahan lengkap sebagai dasar untuk dituangkan dalam format temuan.
"Hasil dari diskusi serta kordinasi dengan Bawaslu Kabupaten dan Panwascam Bantargadung, kami akan tindak lanjuti terkait video tersebut. Merujuk pada Peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2018," ujar koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Warungkiara, Setia Nugraha kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, baru-baru ini.
Setia mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada para kades yang ada di video tersebut. Namun, ia masih menggali lebih dalam agar bahan temuan bisa diperkuat.
"Para kades yang ada di video tersebut belum tentu bersalah, lantaran harus terpenuhi syarat formil dan materilnya. Maka dari itu kami bentuk tim untuk mengungkap data sekaligus mengumpulkan bahan temuan, yakni syarat formil dan materil," ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan belum ada laporan dari masyarakat soal video tersebut.
Meski begitu, Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Jabar Lolly Suhenty mengaku masih melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai peredaran video tersebut.
"Saya sudah tanyakan ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi, mereka sedang melakukan penelusuran terkait video viral ini dan baru akan didiskusikan oleh Sentra Gakkumdu. Karena ini tidak ada laporan, tiba-tiba saja viral saja, maka Bawaslu kini sedang melakukan penelusuran," jelasnya.
Lolly mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu dampak dukungan kades kepada salah satu paslon yang berlaga dalam pilpres mendatang.
Baca Juga: Cantiknya Kebangetan, 5 Gaya Tasya Farasya Liburan ke Turki
Ditambah lagi, ia mendapat informasi bahwa pernyataan dukungan tersebut disampaikan saat reses dewan, maka banyak variabel-variabel yang harus diurai mengenai apakah ada unsur-unsur kampanye dalam video tersebut.
"Kami harap seluruh ASN ataupun pejabat untuk dapat menahan diri. tidak memberikan pernyataan yang dapat menimbulkan potensi menguntungkan atau merugikan salah satu pihak. Kewajiban ASN itu tetap untuk melayani masyarakat tanpa ada sekat-sekat pilihan politik," jelasnya.
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD