SuaraJabar.id - Beredarnya video yang menggambarkan sejumlah kepala desa (kades) di Sukabumi, Jawa Barat, deklarasi mendukung salah satu pasangan calon di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, diselidiki pengawas pemilu setempat.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Warungkiara dan Bantargadung membentuk tim investigasi untuk mendalami dan mendapatkan bahan lengkap sebagai dasar untuk dituangkan dalam format temuan.
"Hasil dari diskusi serta kordinasi dengan Bawaslu Kabupaten dan Panwascam Bantargadung, kami akan tindak lanjuti terkait video tersebut. Merujuk pada Peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2018," ujar koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Warungkiara, Setia Nugraha kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, baru-baru ini.
Setia mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada para kades yang ada di video tersebut. Namun, ia masih menggali lebih dalam agar bahan temuan bisa diperkuat.
"Para kades yang ada di video tersebut belum tentu bersalah, lantaran harus terpenuhi syarat formil dan materilnya. Maka dari itu kami bentuk tim untuk mengungkap data sekaligus mengumpulkan bahan temuan, yakni syarat formil dan materil," ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan belum ada laporan dari masyarakat soal video tersebut.
Meski begitu, Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Jabar Lolly Suhenty mengaku masih melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai peredaran video tersebut.
"Saya sudah tanyakan ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi, mereka sedang melakukan penelusuran terkait video viral ini dan baru akan didiskusikan oleh Sentra Gakkumdu. Karena ini tidak ada laporan, tiba-tiba saja viral saja, maka Bawaslu kini sedang melakukan penelusuran," jelasnya.
Lolly mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu dampak dukungan kades kepada salah satu paslon yang berlaga dalam pilpres mendatang.
Baca Juga: Cantiknya Kebangetan, 5 Gaya Tasya Farasya Liburan ke Turki
Ditambah lagi, ia mendapat informasi bahwa pernyataan dukungan tersebut disampaikan saat reses dewan, maka banyak variabel-variabel yang harus diurai mengenai apakah ada unsur-unsur kampanye dalam video tersebut.
"Kami harap seluruh ASN ataupun pejabat untuk dapat menahan diri. tidak memberikan pernyataan yang dapat menimbulkan potensi menguntungkan atau merugikan salah satu pihak. Kewajiban ASN itu tetap untuk melayani masyarakat tanpa ada sekat-sekat pilihan politik," jelasnya.
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar
-
6 Fakta Pengungkapan Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Melalui CCTV
-
Jejak Digital Tak Bisa Bohong, Pembunuh WNA Korea di Bekasi Diciduk Usai Terekam CCTV
-
Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Terungkap, Mantan Istri Sewa Eksekutor
-
Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Dibangun demi Ekonomi Rakyat