SuaraJabar.id - Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Bekasi, Haris Simamora jalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin, (18/3/2019). Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum Haris Simamora menilai, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat kabur, tidak jelas dan tidak cermat.
"Tentang penguraian barang buktinya, tentang menguraikan fakta-faktanya, nah itu jaksa tidak cermat, jelas, dan lengkap dalam membuat dakwaan itu," kata Nuraini Lubis tim kuasa hukum Haris dalam sidang
Sidang yang digelar di ruang utama PN Bekasi ini berujung ricuh ketika Haris hendak digiring ke ruang tahanan seusai menjalani sidang.
Seorang dari pihak keluarga korban berusaha mendekati Haris dan meminta untuk memfoto wajah terdakwa. Sambil dikawal petugas keamanan aksi itu justru malah membuat keluarga korban kesal dan lansung memukul kepala Haris Simamora.
"Tunggu dulu biar saya foto dulu ya, saya dari pihak keluarga korban," kata seorang pria yang mengaku dari keluarga korban.
Belum sempat memfoto, kerumunan petugas keamanan terus berjalan keluar ruang persidangan, dengan nada sedikit meninggi, pria yang berusaha mefoto Haris merasa kesal dan meminta diberikan waktu dan ruang untuk memfoto.
"Foto dulu pak sebentar, ini keluarga yang dibunuh, tunggu dulu, saya mau foto," katanya.
Petugas keamanan dan JPU berusaha memberi jarak, pria yang mengaku dari pihak keluarga korban itu justru marah dan memukul kepala Haris Simamora.
"Bapak enggak boleh gitu, enggak boleh pak," sahut petugas keamanan dan JPU yang tengah menggiring Haris Simamora keluar ruang persidangan.
"Kenapa tidak boleh saya mau foto sebentar,"teriak pria tersebut.
"Coba kalian pikir kalau jika keluarga bapak yang ada di sini terjadi seperti itu, bapak terima enggak?, coba terima enggak?," sahut anggota keluarga lainnya.
"Saya bukan ingin membunuh dia, saya cuma mau foto biar kami lihat orangnya jelas," kata pihak keluarga.
Di depan ruang sidang, keluarga korban juga mengungkapkan kecewa lantaran saat sidang perdana, pihaknya tidak diberitahukan sama sekali. Setelah ini, keluarga akan terus mengawal persidangan hingga tuntas dan berharap terdakwa dapat dihukum seberat-beratnya.
"Ya sidang pertama kita tidak dikasih tahu, tapi setelah ini kita akan kawal terus hadir, supaya dihukum seberat-beratnya," kata seorang pihak keluarga yang mengaku dari keluarga Nainggolan.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, (20/3), mendatang dengan agenda mendengar jawaban JPU atas eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027