SuaraJabar.id - Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Bekasi, Haris Simamora jalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin, (18/3/2019). Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum Haris Simamora menilai, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat kabur, tidak jelas dan tidak cermat.
"Tentang penguraian barang buktinya, tentang menguraikan fakta-faktanya, nah itu jaksa tidak cermat, jelas, dan lengkap dalam membuat dakwaan itu," kata Nuraini Lubis tim kuasa hukum Haris dalam sidang
Sidang yang digelar di ruang utama PN Bekasi ini berujung ricuh ketika Haris hendak digiring ke ruang tahanan seusai menjalani sidang.
Seorang dari pihak keluarga korban berusaha mendekati Haris dan meminta untuk memfoto wajah terdakwa. Sambil dikawal petugas keamanan aksi itu justru malah membuat keluarga korban kesal dan lansung memukul kepala Haris Simamora.
"Tunggu dulu biar saya foto dulu ya, saya dari pihak keluarga korban," kata seorang pria yang mengaku dari keluarga korban.
Belum sempat memfoto, kerumunan petugas keamanan terus berjalan keluar ruang persidangan, dengan nada sedikit meninggi, pria yang berusaha mefoto Haris merasa kesal dan meminta diberikan waktu dan ruang untuk memfoto.
"Foto dulu pak sebentar, ini keluarga yang dibunuh, tunggu dulu, saya mau foto," katanya.
Petugas keamanan dan JPU berusaha memberi jarak, pria yang mengaku dari pihak keluarga korban itu justru marah dan memukul kepala Haris Simamora.
"Bapak enggak boleh gitu, enggak boleh pak," sahut petugas keamanan dan JPU yang tengah menggiring Haris Simamora keluar ruang persidangan.
"Kenapa tidak boleh saya mau foto sebentar,"teriak pria tersebut.
"Coba kalian pikir kalau jika keluarga bapak yang ada di sini terjadi seperti itu, bapak terima enggak?, coba terima enggak?," sahut anggota keluarga lainnya.
"Saya bukan ingin membunuh dia, saya cuma mau foto biar kami lihat orangnya jelas," kata pihak keluarga.
Di depan ruang sidang, keluarga korban juga mengungkapkan kecewa lantaran saat sidang perdana, pihaknya tidak diberitahukan sama sekali. Setelah ini, keluarga akan terus mengawal persidangan hingga tuntas dan berharap terdakwa dapat dihukum seberat-beratnya.
"Ya sidang pertama kita tidak dikasih tahu, tapi setelah ini kita akan kawal terus hadir, supaya dihukum seberat-beratnya," kata seorang pihak keluarga yang mengaku dari keluarga Nainggolan.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, (20/3), mendatang dengan agenda mendengar jawaban JPU atas eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya