SuaraJabar.id - Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Bekasi, Haris Simamora jalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin, (18/3/2019). Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum Haris Simamora menilai, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat kabur, tidak jelas dan tidak cermat.
"Tentang penguraian barang buktinya, tentang menguraikan fakta-faktanya, nah itu jaksa tidak cermat, jelas, dan lengkap dalam membuat dakwaan itu," kata Nuraini Lubis tim kuasa hukum Haris dalam sidang
Sidang yang digelar di ruang utama PN Bekasi ini berujung ricuh ketika Haris hendak digiring ke ruang tahanan seusai menjalani sidang.
Seorang dari pihak keluarga korban berusaha mendekati Haris dan meminta untuk memfoto wajah terdakwa. Sambil dikawal petugas keamanan aksi itu justru malah membuat keluarga korban kesal dan lansung memukul kepala Haris Simamora.
"Tunggu dulu biar saya foto dulu ya, saya dari pihak keluarga korban," kata seorang pria yang mengaku dari keluarga korban.
Belum sempat memfoto, kerumunan petugas keamanan terus berjalan keluar ruang persidangan, dengan nada sedikit meninggi, pria yang berusaha mefoto Haris merasa kesal dan meminta diberikan waktu dan ruang untuk memfoto.
"Foto dulu pak sebentar, ini keluarga yang dibunuh, tunggu dulu, saya mau foto," katanya.
Petugas keamanan dan JPU berusaha memberi jarak, pria yang mengaku dari pihak keluarga korban itu justru marah dan memukul kepala Haris Simamora.
"Bapak enggak boleh gitu, enggak boleh pak," sahut petugas keamanan dan JPU yang tengah menggiring Haris Simamora keluar ruang persidangan.
"Kenapa tidak boleh saya mau foto sebentar,"teriak pria tersebut.
"Coba kalian pikir kalau jika keluarga bapak yang ada di sini terjadi seperti itu, bapak terima enggak?, coba terima enggak?," sahut anggota keluarga lainnya.
"Saya bukan ingin membunuh dia, saya cuma mau foto biar kami lihat orangnya jelas," kata pihak keluarga.
Di depan ruang sidang, keluarga korban juga mengungkapkan kecewa lantaran saat sidang perdana, pihaknya tidak diberitahukan sama sekali. Setelah ini, keluarga akan terus mengawal persidangan hingga tuntas dan berharap terdakwa dapat dihukum seberat-beratnya.
"Ya sidang pertama kita tidak dikasih tahu, tapi setelah ini kita akan kawal terus hadir, supaya dihukum seberat-beratnya," kata seorang pihak keluarga yang mengaku dari keluarga Nainggolan.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, (20/3), mendatang dengan agenda mendengar jawaban JPU atas eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.
Kontributor : Dede Tiar
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend