SuaraJabar.id - Satnarkoba Polresta Depok, Jawa Barat menangkap Riko Affandi (31), kurir narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 1 kilogram sabu siap edar yang sudah dibungkus dalam plastik kecil putih.
Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana menuturkan, kasus ini terungkap dari informasi warga bahwa pelaku mengedarkan narkoba dan polisi melakukan pengintaian.
"Riko diamankan saat hendak mengantarkan sabu ke pelanggan di kawasan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Beji," kata Arya kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Setelah diamankan, polisi mendapatkan barang bukti 1 kilogram di kontrakanya Jalan Datuk Kuningan, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat.
Arya mengatakan, pelaku ini merupakan kurir dan tidak menjual barang haram itu langsung ke konsumen.
Saat melakukan transaksi, Riko mengantarkan sabu itu dengan cara menempelkan di tiang listrik dengan dibungkus plastik.
"Pelaku ini mengantarkan sabu di tiang listrik atau telepon berdasarkan arahan bosnya yang ada di Cikini," kata Arya.
Sementara tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 2 undang – undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Untuk barang bukti sabu ini jika di rupiahkan nilainya mencapai Rp 1,5 miliar rupiah.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Asal Usul Ide Gelar Bapak Pembangunan Desa untuk Jokowi
Tag
Berita Terkait
-
Yoyok Ditembak Mati, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seharga Rp 5 Miliar
-
Berbekal Kondom, 2 Kurir Narkoba Nekat Selundupkan Sabu di Bandara Jambi
-
Setahun Dagang Ganja, SA Rekrut Anak SMP Jadi Kurir
-
Miris, 3 Kurir Jaringan Lapas Jadikan Sekolah Gudang Penyimpanan Narkoba
-
Dipasok Napi, Remaja Blasteran Belanda Edarkan Kokain Khusus ke Turis
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan