SuaraJabar.id - Satnarkoba Polresta Depok, Jawa Barat menangkap Riko Affandi (31), kurir narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 1 kilogram sabu siap edar yang sudah dibungkus dalam plastik kecil putih.
Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana menuturkan, kasus ini terungkap dari informasi warga bahwa pelaku mengedarkan narkoba dan polisi melakukan pengintaian.
"Riko diamankan saat hendak mengantarkan sabu ke pelanggan di kawasan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Beji," kata Arya kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Setelah diamankan, polisi mendapatkan barang bukti 1 kilogram di kontrakanya Jalan Datuk Kuningan, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat.
Arya mengatakan, pelaku ini merupakan kurir dan tidak menjual barang haram itu langsung ke konsumen.
Saat melakukan transaksi, Riko mengantarkan sabu itu dengan cara menempelkan di tiang listrik dengan dibungkus plastik.
"Pelaku ini mengantarkan sabu di tiang listrik atau telepon berdasarkan arahan bosnya yang ada di Cikini," kata Arya.
Sementara tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 2 undang – undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Untuk barang bukti sabu ini jika di rupiahkan nilainya mencapai Rp 1,5 miliar rupiah.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Asal Usul Ide Gelar Bapak Pembangunan Desa untuk Jokowi
Tag
Berita Terkait
-
Yoyok Ditembak Mati, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seharga Rp 5 Miliar
-
Berbekal Kondom, 2 Kurir Narkoba Nekat Selundupkan Sabu di Bandara Jambi
-
Setahun Dagang Ganja, SA Rekrut Anak SMP Jadi Kurir
-
Miris, 3 Kurir Jaringan Lapas Jadikan Sekolah Gudang Penyimpanan Narkoba
-
Dipasok Napi, Remaja Blasteran Belanda Edarkan Kokain Khusus ke Turis
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
'Rereongan Sangkan Waluya', Jargon Hilal Firmansyah yang Kian Memikat
-
Mengejutkan! Persib Bandung Pinjamkan Dion Markx ke Sesama Klub Super League