SuaraJabar.id - Seorang pelaku misterius menuliskan surat permintaan maaf kepada korbannya karena merasa menyesal telah melakukan aksi pencurian di sebuah toko fotokopi Jalan Pitara wilayah Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Selain menuliskan surat, pelaku tersebut juga mengembalikan telepon seluler milik korban yang dimasukan ke dalam amplop berwarna putih.
Surat permintaan maaf itu dititipkan pelaku kepada Wahid, penjaga toko fotokopi pada Rabu (20/3/2019) petang. Dia mengaku sempat syok saat menerima surat dan amplop berisi ponsel milik seorang ibu yang sempat dicuri oleh pelaku di toko tersebut.
Di amplop putih surat tersebut, pelaku menitipkan ucapan permintaan maaf kepada Wahid.
“Pelaku ngomongnya pelan-pelan ke kawan saya, dua (pelaku) bilang, mas ini saya minta tolong kembalikan Hp ibunya, saya minta maaf ya,” kata Wahid pada wartawan di lokasi kejadian, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga: Bukan Yamaha, Ini Tim Paling Berkembang di MotoGP 2019 Versi Rossi
Wahid pun menduga jika alasan pelaku meminta maaf karena aksi pencuriannya itu terekam kamera pengawas atau CCTV dan sempat viral di media sosial.
Isi surat tersebut menyatakan penyesalan terdalam karena telah mencuri HP seorang ibu ketika berada di toko foto copy tersebut. Amplop putih berisi surat dan ponsel merek Samsum tersebut bertuliskan: "Saya minta tolong titip handphone Ibu yang kemaren kehilangan."
Berikut isi surat permintaan maaf sang pencuri ponsel Emak-emak:
"Ibu sebelumnya, saya mohon maaf dari hati yang terdalam. Atas kehilafan saya telah mengambil HP Ibu. Saya sangat menyesal sekali."
"HP ini saya kembalikan, dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Saya mohon maaf sebesar-besarnya . Saya Harap ibu mau memaafkan, Atas kehilafan saya . dan tidak akan diperpanjang permasalahan ini"
NB : Atas segala kekurangan saya benar- benar menyesal. HP ini saya titipkan di tempat foto copi."
Baca Juga: Tolak Ikutan Pesta Miras, Pemuda Ini Dikeroyok Gerombolan Anak Punk
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kepergok Nyolong di Kantor Kemenag, WN Malaysia Babak Belur Dihakimi Massa
-
Kisah Tragis Pelarian Pemuda Pencuri Speaker Masjid
-
Kondisi Sepi, Kuburan Jadi Arena Pelaku Cabuli Bocah 3 Tahun
-
Bocah 3 Tahun Dicabuli di Kuburan sampai Kemaluannya Lecet
-
Setahun Berkeliaran Jadi Garong, Tolib Akhirnya Tumbang Kena Bedil Polisi
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB