SuaraJabar.id - Pengacara Bahar bin Smith, Guntur Fatahillah mengatakan ucapan kliennya yang terkesan mengancam Presiden Joko Widodo merupakan hal yang biasa saja.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk mengeluarkan pendapatnya termasuk Bahar bin Smith.
"Semua warga negara mempunyai hak untuk berekspresi menyampaikan pendapatnya," ucap Guntur usai persidangan lanjutan perkara yang menjerat Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019).
Sebelumnya, Bahar melontarkan ucapan bernada ancaman kepada Jokowi. Bahar melontarkan ucapan itu sesuai menjalani sidang tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang dilayangkan kuasa hukumnya.
"Ketidakadilan hukum dari Jokowi tunggu saya keluar dan akan dia rasakan pedasnya lidah saya di panggung," ujar Bahar.
Guntur mengatakan soal kemungkinan ucapan Bahar itu akan menjadi perkara lain yang bakal disangkakan kepada kliennya bisa dibilang terlalu mengada-ada.
"Terlalu spekulatif lah kalau dikembang-kembangkan," ucapnya.
Diapun tidak mempermasalahkan kalau ucapan Bahar itu tengah ditelisik dan dipelajari oleh pihak kepolisian.
"Silahkan diteliti, semua juga bisa meneliti kok," jelasnya.
Baca Juga: Protes ke Pemerintah, Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Disinggung ihwal doa kubu Jokowi agar Bahar segera mendapat hidayah, Guntur mengatakan hal yang sebaliknya.
"Habib (Bahar) juga mendoakan untuk pak Jokowi untuk mendapatkan hidayah, begitu juga sebaliknya. Yang sepengetahuan kami sebagai kuasa hukum seperti itu," tuturnya.
Kontributor : Aminuddin
Tag
Berita Terkait
-
Nurullita Dipecat karena Dukung Jokowi, Di-bully Teman Sekantor
-
Atta Halilintar Gerebek Istana, Hoodie Jokowi Curi Perhatian
-
Jokowi 3 Hari Lagi Resmikan MRT Meski Besaran Tarifnya Belum Jelas
-
MK Putuskan Petahana Tak Perlu Cuti saat Kampanye, Ini Kata Jokowi
-
Dipepet Prabowo, Jokowi Jadikan Hasil Survei Litbang Kompas sebagai Koreksi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah