Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Maret 2019 | 15:36 WIB
Habib Bahar bin Smith. (Suara.com/Aminuddin)

SuaraJabar.id - Pengacara Bahar bin Smith, Guntur Fatahillah mengatakan ucapan kliennya yang terkesan mengancam Presiden Joko Widodo merupakan hal yang biasa saja.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk mengeluarkan pendapatnya termasuk Bahar bin Smith.

"Semua warga negara mempunyai hak untuk berekspresi menyampaikan pendapatnya," ucap Guntur usai persidangan lanjutan perkara yang menjerat Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019).

Sebelumnya, Bahar melontarkan ucapan bernada ancaman kepada Jokowi. Bahar melontarkan ucapan itu sesuai menjalani sidang tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang dilayangkan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Protes ke Pemerintah, Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

"Ketidakadilan hukum dari Jokowi tunggu saya keluar dan akan dia rasakan pedasnya lidah saya di panggung," ujar Bahar.

Guntur mengatakan soal kemungkinan ucapan Bahar itu akan menjadi perkara lain yang bakal disangkakan kepada kliennya bisa dibilang terlalu mengada-ada.

"Terlalu spekulatif lah kalau dikembang-kembangkan," ucapnya.

Diapun tidak mempermasalahkan kalau ucapan Bahar itu tengah ditelisik dan dipelajari oleh pihak kepolisian.

"Silahkan diteliti, semua juga bisa meneliti kok," jelasnya.

Baca Juga: Usia Satu Bulan, Zalina Lebih Mirip Raisa Andriana atau Hamish Daud?

Disinggung ihwal doa kubu Jokowi agar Bahar segera mendapat hidayah, Guntur mengatakan hal yang sebaliknya.

Load More