SuaraJabar.id - Seorang ibu di Purwakarta mengubur bayinya hidup-hidup. Bayi si ibu masih berusia 5 bulan.
Kini sang bayi dirawat di Ruang PICU RSUD Bayu Asih Purwakarta karena kondisinya kritis. Bayi itu dikubur hidup-hidup diduga karena sang ibu depresi dan stres.
Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, Agung Darwis mengungkapkan bahwa bayi berusia lima bulan tersebut sudah dialihkan perawatannya ke ruang ICU khusus anak atau PICU. Agung mengatakan kondisi yang menurun itu disebabkan adanya benda asing yang masuk ke paru-parunya.
“Kondisinya agak sedikit menurun, karena memang terjadi aspirasi benda asing. Diduga pasir yang masuk ke paru-parunya,” kata Agung seperti dilansir situs Pemkab Purwakarta, Jumat (29/3/2019).
Rumah sakit akan berusaha untuk menyelamatkan sang bayi yang masih kritis sampai siang ini.
“Semua tindakkan medis sudah kami lakukan semaksimal mungkin. Mudah-mudahan bisa tertolong, tapi kami tidak menutup diri dan terus berusaha, selain itu kami mohon doanya untuk bayi ini,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Mengintip Inovasi Produk Kebutuhan Bayi dan Anak di CBME 2019
-
Pakar Sebut Terlalu Serius Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Alasannya
-
Bayi Laki-laki Usia Lima Bulan Ini Meninggal, Setelah Disunat di Rumah
-
Lucu Banget, Bayi Baru Lahir Bisa Tirukan Pose Superman
-
Waspada, Bila Bayi Baru Lahir Tidak Refleks saat Dengar Suara Keras
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas