SuaraJabar.id - Seekor Elang Laut (Haliaeetus leucogaster) yang tergolong dalam satwa langka ditemukan pada kabel listrik yang berada di Kampung Genteng RT 04/10, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (5/4/2019).
Elang Laut yang diperkirakan binatang peliharaan warga tersebut, diselamatkan Tim Rescue Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga atau PPSC Sukabumi. Meski begitu, kaki kanan Elang Laut tersebut putus.
Seorang relawan PPSC, Budi Harto mengatakan, burung elang yang keberadaannya sudah mulai langka tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat. Elang Laut langka saat dievakuasi Tim Resque PPSC Sukabumi usai tersangkut di kabel listrik.
"Burung Elang Laut langka itu terlihat menggantung dengan kaki kanannya tersangkut ke kabel listrik. Kemungkinan kabur karena di temukan tali pengikat di kakinya," ungkap Budi kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com.
Setelah dievakuasi petugas PLN, burung malang tersebut jatuh ke sebuah pohon yang ada dibawahnya dengan kondisi lemas dengan kaki kanan yang patah. Lalu warga membawa elang itu ke Polsek Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
"Setelah mendapat laporan, kami lalu segera mengevakuasi Elang Laut tersebut, dan membawa ke tempat kami untuk dilakukan perawatan dan pemulihan," sambung Budi.
Informasi yang dihimpun, saat ini Elang Laut yang biasa hidup di atas perairan, rawa-rawa dan sungai muara tersebut berada dalam perawatan PPSC Nyalindung Sukabumi.
Untuk diketahui, persebaran Elang Laut ini berada di India, Asia Tenggara (meliputi Indonesia) dan Australia. Selain itu, satwa ini menjadi hewan maskot Kabupaten Jepara di Indonesia dan Negeri Selangor di Malaysia.
Di Indonesia, Elang Laut dilindungi dalam Undang - undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya dan PP Nomor 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.
Baca Juga: Jangan Malas Spooring dan Balancing Ban Mobil, Ini Manfaatnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi