SuaraJabar.id - Seekor Elang Laut (Haliaeetus leucogaster) yang tergolong dalam satwa langka ditemukan pada kabel listrik yang berada di Kampung Genteng RT 04/10, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (5/4/2019).
Elang Laut yang diperkirakan binatang peliharaan warga tersebut, diselamatkan Tim Rescue Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga atau PPSC Sukabumi. Meski begitu, kaki kanan Elang Laut tersebut putus.
Seorang relawan PPSC, Budi Harto mengatakan, burung elang yang keberadaannya sudah mulai langka tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat. Elang Laut langka saat dievakuasi Tim Resque PPSC Sukabumi usai tersangkut di kabel listrik.
"Burung Elang Laut langka itu terlihat menggantung dengan kaki kanannya tersangkut ke kabel listrik. Kemungkinan kabur karena di temukan tali pengikat di kakinya," ungkap Budi kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com.
Setelah dievakuasi petugas PLN, burung malang tersebut jatuh ke sebuah pohon yang ada dibawahnya dengan kondisi lemas dengan kaki kanan yang patah. Lalu warga membawa elang itu ke Polsek Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
"Setelah mendapat laporan, kami lalu segera mengevakuasi Elang Laut tersebut, dan membawa ke tempat kami untuk dilakukan perawatan dan pemulihan," sambung Budi.
Informasi yang dihimpun, saat ini Elang Laut yang biasa hidup di atas perairan, rawa-rawa dan sungai muara tersebut berada dalam perawatan PPSC Nyalindung Sukabumi.
Untuk diketahui, persebaran Elang Laut ini berada di India, Asia Tenggara (meliputi Indonesia) dan Australia. Selain itu, satwa ini menjadi hewan maskot Kabupaten Jepara di Indonesia dan Negeri Selangor di Malaysia.
Di Indonesia, Elang Laut dilindungi dalam Undang - undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya dan PP Nomor 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.
Baca Juga: Jangan Malas Spooring dan Balancing Ban Mobil, Ini Manfaatnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat