SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengandeng anak-anak Pramuka untuk ikut mengawal proses pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2019 di setiap tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Depok, Jawa Barat yang dinilai rawan.
Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Depok Nina Suzana mengatakan, pelibatan anak-anak pramuka yang berasal dari Satuan Karya (SAKA) ini untuk mengantisipasi kecurangan di TPS.
"Sebagai implementasinya maka Pramuka turut berpartisipasi dalam event besar hajat negara Indonesia guna turut berkontribusi menciptakan pemilu yang jujur dan adil." ujar Nina Suzana, Minggu (14/04/2019).
Sebelum melakukan tugasnya, Nina mengatakan, Pramuka Kota Depok akan diberikan pendalaman materi dan buku Panduan Pemantauan Pemilu yang diterbitkan oleh Saka Adhyasta Pemilu Jawa Barat.
"Pramuka adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam hal ini Saka Adhyasta Pemilu berkonsentrasi pada pengetahuan pengawasan kepemiluan," jelas Nina.
Sementara itu Sekretaris Pimpinan Saka Adhaysta Jaka Suchendra mengatakan, mengikuti pengawasan berdasarkan sertifikat Lembaga Pemantau yang telah diterbitkan Bawaslu RI bernomor: 080/BAWASLU/IV/2019 yang turut ditandatangani Ketua Bawaslu RI.
Maka dengan itu, Saka Adhyasta Pemilu telah terdaftar resmi sebagai Lembaga Pemantau Independen yang bisa melakukan pemantauan langsung dalam Pemilu.
"Atas dasar hal tersebut Anggota Saka Adhyasta Pemilu Kota Depok akan diterjunkan ke 50 TPS yang merupakan titik rawan di Kota Depok," tutup Jaka.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Hari Pertama Masa Tenang Pemilu, Ganjar Copot APK Baliho Jokowi-Ma'ruf
Berita Terkait
-
Masa Tenang, Atribut Kampanye Peserta Pemilu di Papua Belum Ditertibkan
-
Bawaslu Sumsel dan Dumai Desak Peserta Pemilu Bersih APK
-
Bawaslu Terima 1.990 Aduan Kampanye Bermasalah di Medsos
-
KPU dan Bawaslu Gagal Lihat Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia
-
Akhir Pekan, Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Surat Suara Tercoblos
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut
-
Viral! Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Aceh Digerayangi Belatung, Netizen: Malah Tambah Sakit
-
Lagi! Siswa SD di Ciamis Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Mau Lihat Pegawai Termalas Pemprov Jabar? Di Sini Kata Dedi Mulyadi