SuaraJabar.id - Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota meliburkan sementara sentra pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Diketahui, Pemilu 2019 tengah berlangsung hari ini di seluruh daerah di Indonesia.
Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing Andari mengatakan pelayanan diliburkan hingga empat hari, terhitung tanggal 16 April 2019.
"Pelayanan SIM dan SKCK kami liburkan sementara hingga 20 April mendatang, karena kami sedang fokus untuk Pemilu 2019," kata Erna, Rabu (17/4/2019) kepada suara.com.
Menurutnya hal ini bertujuan agar Pemilu 2019 yang terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Hanya Kurang dari 4 Menit untuk Mencoblos 5 Surat Suara Pemilu 2019
"Kami memohon maaf atas hal ini, kami meminta agar masyarakat mengerti juga. Untuk pelayanan pelaporan kasus masih akan kami terima," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali