SuaraJabar.id - Anggraini (55), perempuan paruh baya yang sempat menculik balita Anisa Suci Ardiwibowo untuk diajak mengemis kini harus bertanggung jawab atas ulahnya. Ia kini sudah ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Kepada polisi, ia mengaku penghasilan dari hasil mengemisnya tak menentu.
"Memperoleh kadang Rp 15 ribu, Rp 20 ribu, Rp 30 ribu, tidak tentu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2019).
Menurut Argo, pihaknya masih mendalami apakah Anggraini masuk dalam sindikat penculikan anak atau tidak. Rencananya, perempuan paruh baya tersebut akan menjalani tes kejiwaan.
"Belum bisa menyampaikan, tergantung penyidik," ucap Argo.
Diketahui, Anisa sempat diculik oleh perempuan misterius saat sedang berada di Masjid Al Amin, Jalan Bintara Jaya III, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019).
Aksi penculikkan itu heboh karena terekam kamera pengawas atau CCTV yang ada di masjid setempat.
Dalam rekaman CCTV, perempuan yang mengenakan jilbab itu sempat berinteraksi sekitar 15 menit dengan korban, lalu membawa Anisa dengan cara menggendongnya.
Berita Terkait
-
Motif Pelaku Culik Balita Anisa Ternyata untuk Mengemis
-
Diculik Selama 5 Hari, Balita Anisa Kini Ketakutan ke Luar Rumah
-
Nenek Balita Anisa Sebut Pelaku Penculikan Cucunya Seperti Orang Bingung
-
Balita Anisa Ditemukan Petugas Polisi yang Hendak Salat
-
Diculik Perempuan Misterius, Balita Anisa Ditemukan di Stasiun Pasar Senen
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi