SuaraJabar.id - Polisi telah menangkap pelaku penculikan balita Anisa Suci Ardiwibowo (3) yang di Stasiun Pasar Senen pada Minggu (14/5/2019). Sebelumnya, balita Anisa dilaporkan hilang saat bermain dan diduga dibawa oleh seseorang.
Nenek Anisa, Sri Wahyuni (34) mengatakan, jika pelakunya sudah berumur atau paruh baya. Bahkan, ia menyebut jika pelaku seperti orang bingung atau linglung.
"Pelakunya seperti orang linglung, sudah lumayan tua mas. Masa cucu saya katanya itu cucu dia, diajak ngomong sih masih rada nyambung," ujar Sri kepada Suara.com, Senin (15/4/2019).
Dia menyebut, dari pengakuan pelaku, jika cucunya saat itu hendak diajak ke daerah Bogor, Jawa Barat. Namun, pelaku urung menjelaskan niatnya membawa Anisa untuk apa.
Baca Juga: Berawal dari Warganet, Kronologi Penemuan Balita Anisa di Pasar Senen
"Ngomongnya plinat-plinut, enggak jelas gitu. Itu mau dibawa ke Bogor mas naik kereta, untung saja, alhamdulillah ketemu kan sama polisi, kalau tidak mungkin sudah ke Bogor," katanya.
Ia menyerahkan kasus penculikkan sang cucu kepada pihak kepolisian. Ia juga menerima jika pelaku tidak dapat ditahan karena gangguan kejiwaan.
"Ya urusan polisi sajalah itu, intinya kami sudah dapat berkumpul, walau kini cucu saya sama ibunya masih ada di Polda (Metro Jaya). Ya kalau gangguan kejiwaan itu harus dites juga kan, kalau memang terganggu kejiawaannya, ya kirim ke panti dari pada ada korban selanjutnya. Kalau tidak terbukti gila, ya harus ditahan," ujar Sri.
Dalam kasus ini, Sri dan ibunda Anisa, Aprilina Lestari (18) sempat mencari Anisa di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang. Informasi itu didapatkan pihak keluarga dari laporan masyarakat.
Sejak Jumat (12/4/2019) Sri telah menyusuri wilayah Jelambar Jakarta Barat, Bintaro Jakarta Selatan hingga Ciledug Tangerang.
Baca Juga: Balita Anisa Ditemukan Petugas Polisi yang Hendak Salat
Penyelusuran ini kata dia berdasarkan informasi masyarakat berdasarkan pamflet yang telah tersebar.
Ia mengaku banyak masyarakat bersimpati kepada sang cucu hingga terus mendapatkan kabar mengenai keberadaan Anisa.
Ciri-ciri yang dijabarkan oleh masyarakat, kata Sri, sangar mirip dengan cucunya.
Aksi penculikan terhadap Anisa berada di Masjid Al Amin, Jalan Bintara Jaya III, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Aksi penculikkan itu bahkan terekam Closed Circuit Television atau CCTV yang terpasang di masjid.
Perempuan itu sempat berinteraksi sekitar 15 menit, lalu membawa Anisa dengan cara menggendongnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Balita Anisa Ditemukan Petugas Polisi yang Hendak Salat
-
Diculik Perempuan Misterius, Balita Anisa Ditemukan di Stasiun Pasar Senen
-
Polisi Sebar Sketsa Wajah Perempuan Misterius Penculik Balita Anisa
-
Tutupi Wajah Anisa Pakai Jilbab, Penculik sempat Beli Permen di Warung
-
Cerita Bocah 8 Tahun Lolos dari Penculikan, 5 Jam Susuri Hutan Tengah Malam
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum