SuaraJabar.id - Sebanyak enam tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi, Jawa Barat bakal menggelar pemungutan suara susulan.
Kepastian tersebut diperoleh setelah enam TPS itu mengalami kendala dalam tahapan Pemilu 2019 yang dilaksanakan pada, Rabu (17/4/2019)lalu.
Keenam TPS yang dimaksud berada di dua wilayah Kota Bekasi. Di Bekasi Utara terdapat empat TPS yang menjalani pemungutan susulan yaitu, TPS 224, 225, 227, 242. Sementara dua TPS lainnya berada di wilayah Bekasi Timur yaitu, TPS 116 dan 166.
"Kita akan lakukan pemungutan suara susulan dalam Pemilu 2019 ini pada tanggal 21 April 2019," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, Jumat (19/4/2019) kepada Suara.com.
Ia menjelaskan, pemungutan susulan di wilayah Bekasi Utara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Jawa Barat dapil VIII.
Sementara, di Bekasi Timur pada TPS 116 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sementara TPS 166 untuk pemilihan Calon Anggota DPD.
"Kendala di lapangan atau TPS saat 17 April 2019 kemarin, penyebabnya adalah tertukarnya surat suara yang ada di dalam kotak. Sehingga, satu jenis pemilihan tidak dapat dilaksanakan," jelas Nurul.
Pemungutan suara susulan ini, kata dia, atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi kepada lembaganya.
Pada Kamis (18/4/2019), kemudian pihaknya telah memberikan surat pengajuan kepada KPU RI agar diadakan pemungutan suara susulan.
Baca Juga: Tiga TPS di Jateng Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
"Kami (KPU) telah melayangkan surat pengajuan agar dapat melaksanakan pemungutan susulan. Dan kini sudah mendapatkan jawaban hingga pelaksanaanya pada Senin depan," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
- 
            
              Tiga TPS di Jateng Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
 - 
            
              Ketua KPPS Diganti Ayahnya, KPU Jepara Gelar PSU di TPS 16 Welahan
 - 
            
              11 Kabupaten / Kota Gelar Pemungutan Suara Susulan, di Papua Hari Ini
 - 
            
              Logistik Bermasalah, Bawaslu Rekomendasikan Pemilu Ulang di Bekasi
 - 
            
              Pemungutan Suara Baru Bisa Dilakukan dengan Syarat Ini
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
 - 
            
              Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
 - 
            
              Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
 - 
            
              3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
 - 
            
              Pakar ITB Ungkap Proses Rumit dan Mahal di Balik Sumber Air Industri AMDK