SuaraJabar.id - Adanya kesalahan memasukan data hasil suara di TPS 30 Kelurahan/Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat ke dalam sistem penghitungan (situng) yang memenangkan suara Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin ditanggapi ketua kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) setempat.
Menurut Ketua KPPS TPS 30 Kelurahan Bojongsari Edi Salim, berdasarkan hasil C1 penghitungan di TPS tersebut menunjukan suara capres nomor urut 02 memperoleh suara terbanyak, yakni 148 suara.
"Hasilnya, suara (capres nomor urut) 01 hanya dapat 63 suara dan (capres nomor urut) 02 mendapatkan 148 suara," katanya kepada Suara.com di kediamannya, Senin (22/4/2019).
Hasil perolehan suara pilpres itu, jelas Edi Salim disaksikan saksi dari PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan PKS di lokasi. Sehingga, lanjutnya, hasil tersebut dinyatakan sah dan sudah dilaporkan ke PPS Kelurahan Bojongsari dan KPU Depok sesuai C1.
Baca Juga: Menangkan Jokowi, KPU Depok Ternyata Salah Input Data Pilpres TPS 30
"Hasil total yang memilih 01 dan 02 totalnya 211 dan suara tidak sah 3. Itu yang diinput ke Situng hasil semua suara 01 dan 02 yang dimasukan ke 01 dan 02 hasil suara tidak sah dimasukan. Itu kesalahan KPU Depok yang input data dan sudah meminta maaf," jelas dia.
Ia menambahkan pekerjaan penghitungan di TPS sudah selesai dan melaporkan sesuai data C1. Itu pun Edi Salim mengaku bahwa sudah difoto untuk barang bukti.
"Kami (Anggota TPS 30) selesai penghitungan suara jam 05.00 pagi. Soal salah input, saya baru tahu kemarin dengar dari KPU, tapi sudah diperbaiki," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Depok Nana Sobarna mengakui ada kesalahan memasukan data hasil C1 di TPS 30 pada data aplikasi Situng.
Atas nama KPU Kota Depok, dia berterima kasih serta mengapresiasi setinggi-tingginya atas peran serta masyarakat dalam mengawal seluruh proses pemilu.
Baca Juga: Ketua KPU Depok: Belum Ada Petugas KPPS Sakit Selama Penghitungan Suara
Selain itu, KPU Kota Depok juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan yang telah terjadi. Kesalahan entri C1 murni akibat human error, sama sekali tidak ada unsur kesengajaan yang berniat merusak integritas proses pemilu di Kota Depok.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Pernah Sindir Prabowo di Pemilu 2019, Netizen Langsung Sebut Penjilat
-
Beberkan Data, Jimly Asshiddiqie: Apakah Pemilu 2019 Tidak Lebih Buruk?
-
Kominfo Akui Pemilu 2024 Lebih Kalem Ketimbang 2019, Cuma Buzzer yang Berisik
-
Cerita Suhartono Obati Caleg Stres: Kalah di Pemilu, Uang Habis Ditinggal Anak-Istri
-
Kisah Harun Al Rasyid: Korban Tewas Kerusuhan Pemilu 2019 yang Disinggung Anies di Debat
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota