Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 27 April 2019 | 13:27 WIB
Proses PSU di TPS 65 RT 04/RW 07, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Sabtu (27/4/2019). [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di TPS 65 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat dijaga aparat keamanan dan dipantau langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan.

Pada penyelenggaraan PSU yang digelar pada Sabtu (27/4/2019), Abdullah mengatakan kunjungan ini sebagai upaya supervisi dari Bawaslu dalam pelaksanaan PSU di TPS 65 Kelurahan Jatijajar. Sekaligus, untuk memastikan secara prosedural pelaksanaan PSU dilakukan dengan tepat dan benar.

"Bagi kami penting untuk memastikan proses PSU di TPS 65 ini dilakukan secara tepat dan benar," kata Abdullah.

Lebih lanjut, Abdullah mengemukakan PSU ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Kota Depok.

Baca Juga: Sekitar 500 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang Besok

"Persoalan di hari H, ada tujuh pemilih yang dalam kajian kami di Bawaslu, tidak memenuhi syarat untuk pemilih di TPS 65. Pemilih yang masuk menggunakan hak pilih bukan terdaftar di DPT Kota Depok, tidak membawa form A5 dan mereka tidak terdaftar sebagai warga dalam lingkup RT/RW setempat," katanya.

Untuk diketahui, jumlah DPT di TPS 65 ada 185 orang. Dalam pelaksanaan PSU di TPS tersebut juga hadir para saksi dari partai politik yang turut mengikuti jalannya proses pemungutan suara di TPS 65.

Kontributor : Supriyadi

Load More