Nasib sama juga dirasakan oleh Prima. Jurnalis Tempo itu bahkan sempat disekap tiga anggota polisi. Selain itu, Prima mendapatkan ancaman serta dipaksa untuk menghapus foto-foto dari kameranya.
"Saat pengancaman terjadi, salah satu anggota polisi tersebut sempat melontarkan kalimat ancaman kepada Prima," ucapnya.
Dengan melihat kronologis itu, Sasmito menegaskan bahwa anggota Polrestabes Bandung sudah melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut ialah melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Selain itu, para anggota polisi tersebut melakukan upaya menghalangi kerja jurnalis yang dapat diancam pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga: Wasekjen PDIP: Jangan Berpikiran Negatif Lihat Zulhas ketemu Jokowi
"Kekerasan ini juga merupakan bentuk tindakan penghalang-halangan kerja jurnalistik sesuai Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman hukuman 2 tahun dan denda Rp 500 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jurnalis Papua dalam Bayang-bayang Represifitas, Dari Bom Molotov hingga Pengeroyokan
-
Kena Jebakan 'Halo Dek', Perempuan Ini Rugi Hingga Ratusan Juta
-
Modus Selebgram Cantik Bandung Promosikan Judi Online, Digaji Rp 10 Juta Tiap Bulan
-
Buntut Kerusuhan di Dago Elos, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Bandung Dicopot!
-
Kronologi Kerusuhan Dago Elos Bandung, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar