SuaraJabar.id - Sebanyak 30 Angkutan Kota (Angkot) Online resmi mengaspal di Kota Bekasi, Sabtu (4/5/2019). Untuk sementara, baru ada dua trayek yaitu, trayek K-11 yang terbagi menjadi 3 rute (Terimal Bekasi, Rawalumbu - Narogong - Bantar Gebang) dan K-12 yang terdiri dari 1 rute (Terimal Bekasi - Wijaya Kusuma Bekasi Timur).
Penerapan sistem Angkot Online yang dikelola oleh PT Teknologi Rancang Olah Nusantara (Tron) ini mendapat respons positif dari berbagai sopir yang ikut gabung.
Salah satu sopir K-11, Shirmo (57) mengatakan jika penggunaan teknologi pada angkot di Kota Bekasi dapat mengurangi beban keuangannya selama ini.
"Ya ini cukup membantu sih mas. Bagi saya sudah terbiasa juga nyopir angkot, bedanya cuma pakai aplikasi. Namun, cukup dengan satu aplikasi penumpang bisa naik langsung dua sampai tiga tujuan, pokoknya 1 aplikasi itu bisa untuk lima orang," ujar Shirmo kepada Suara.com di Terminal Induk Kota Bekasi, Sabtu (4/5/2019).
Baca Juga: Dua Terduga Teroris di Bekasi Ditembak Mati Aparat Berbaju Hitam-hitam
Shirmo menuturkan, narik dari pagi tadi hingga sore ia baru mengangkut penumpang lima orang hingga. Jika di rupiahkan, pendapatannya baru mencapai Rp 15 ribu.
"Tetapi kan sekarang lagi ada promo juga yah, yah saya mah tinggal ngikutin aplikasi kalau ada penumpang nanti ada petunjuk," kata dia.
Menurutnya, dengan menjadi sopir Angkot Online tidak menjadi beban jika pulang kerumah meski hanya mendapat lima penumpang. Sebab, ia sudah dibekali intensif oleh perusahaan yang menaunginya.
"Ya alhamdulillah, bensin ini kan di ongkosin, saya dapat uang makan, dapat uang intensif juga buat bawa pulang setiap hari. Yang penting tugas saya ini cari penumpang," katanya.
"Beda kalau sebelum online, biasanya sehari aja dapat Rp 100 sampai Rp 150 ribu. Kalau cuma Rp 100 ribu itu bisa enggak bawa uang kalau pulang, bisa bawa pulang uang kalau dapat Rp 150 ribu. Karena saya setoran aja Rp 40 ribu, belum makan sama bensin," katanya.
Baca Juga: Bekasi Jadi Kota Pertama di Indonesia Terapkan Angkot Online
Shirmo mengakui hingga saat ini jumlah pemilik aplikasi Tron belum banyak seperti transportasi online yang lain. Untuk itu ia meminta kepada perusahaan dapat menjangkau seluruh lini wilayah agar adanya peningkatan penumpang.
"Soalnya yang jadi kendala itu kalau penumpang tidak beraplikasi kita tidak bisa angkut, khusus yang memesan saja. Makanya jangkauan orang untuk mempunyai aplikasi sangat penting," ungkap Shirmo.
Sementara itu, salah satu penumpang Ryo (45) mengatakan hadirnya Angkot Online di Kota Bekasi sangat membantu masyarakat yang masih menggunakan transportasi massal.
"Soalnya lebih cepat, praktis, enggak mangkal juga yah saya coba tadi naik dari Jalan Kartini sampai Terminal," ujarnya.
Selain itu, lanjut Ryo, penjemputan oleh Angkot Online cukup membutuhkan waktu selama tiga menit. Berbeda halnya dengan naik angkot biasa.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum