SuaraJabar.id - Ganja seberat 350 kilogram yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polsek Pancoran Mas di komtrakan Jalan Bungur No. 4, RT/RW 03/11, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat diketahui milik jaringan Aceh - Medan - Jakarta (Abu).
Deputi Berantas BNN Irjen Arman Depari mengemukakan, pihaknya telah mengamankan empat orang dan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka tersebut, jelas Arman berinisial AR dan IP.
"Kedua tersangka, berperan sebagai penanggungjawab gudang tempat penyimpanan ganja dan kurir," kata Arman, Selasa ( 7/5/2019).
Dikemukakan Arman, ganja kering tersebut berada di dalam peti dengan kondisi terbungkus lakban warna coklat. Barang tersebut dikirim melalui jalur Medan tujuan Depok dengan menggunakan ekspedisi DSI Cargo.
Baca Juga: Simpan Ganja 350 Kilogram, Kontrakan di Depok Disantroni BNN dan Polisi
"Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00 (WIB) malam, petugas melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah kost," ucapnya.
Sebelumnya, ada empat orang yang diamankan BNN, yakni AJ (39), RS (34), OK (28) dan MK (25). Keempat orang tersebut, diduga sebagai pengedar ganja tersebut.
"Benar ada penangkapan empat orang tersangka di wilayah Pancoran Mas semalam oleh BNN pusat," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Ronny Wowor, Selasa (7/5/2019).
Para pelaku pengedar ganja diketahui keberadaanya berdasar informasi warga sekitar. Dari informasi tersebut, anggota Polsek Pancoran Mas pun langsung mengintai para pelaku selama beberapa hari.
Setelah itu, aparat kemudia menggerebek tempat penyimpanan ratusan kilogram ganja yang disimpan dalam dua peti.
Baca Juga: Membongkar Mitos, Mereka Ingin Ganja Dilegalkan di Indonesia
"Dari tangan mereka didapat ganja sebanyak dua peti seberat 350 kilogram," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Berantas dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja, PTPN III dan BNN Teken MoU
-
Waspada Sudah Masuk Indonesia! BNN Ungkap Narkotika Jenis Baru NPS
-
Bos Narkoba Benny Setiawan Jalankan Bisnis Haram Dari Tahanan, Anak Bini Hingga Menantu Jadi Kaki Tangan
-
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Polisi Lakukan Asesmen Rehabilitasi untuk Virgoun Cs
-
Daun Kratom: Jokowi Mulai Bahas Legalitas, BNN dan BRIN Masih Beda Pendapat
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan