SuaraJabar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polsek Pancoran Mas berhasil menciduk empat orang pengedar narkotika jenis ganja seberat 350 kilogram di sebuah kontrakan di Jalan Bungur, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Keempat tersangka adalah AJ (39), RS (34), OK (28) dan MK (25) diduga pengedar barang haram tersebut.
"Benar ada penangkapan empat orang tersangka di wilayah Pancoran Mas semalam oleh BNN pusat," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Ronny Wowor, Selasa (7/5/2019).
Para pelaku pengedar ganja ini mengontrak diketahui keberadaanya informasi warga sekitar dan anggota Polsek Pancoran Mas pun langsung mengintai para pelaku selama beberapa hari. Setelah itu, aparat kemudia menggerebek tempat penyimpanan ratusan kilogram ganja yang disimpan dalam dua peti.
"Dari tangan mereka didapat ganja sebanyak dua peti seberat 350 kilogram," ungkapnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Tawuran di Depok Gadis Remaja Ikut Dibacok, Korban Lain Jarinya Putus
-
Bukan Tobat Malah Jadi Bandar, Ari Dibekuk Bawa Sabu di Depan Markas TNI
-
Ari Wibowo Ditangkap Polisi di Depok
-
Gegara Minta Salinan DAA1, Caleg PSI di Depok Ribut sama Saksi Parpol
-
Usai Bogor, Baliho Ucapan Selamat Prabowo Presiden Marak di Depok
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku