SuaraJabar.id - Topan Ari Wibowo, lelaki berusia 21 tahun di Kota Depok, Jawa Barat, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mencuri ponsel milik suami istri di depan toko kaset, Jalan Raya Cipayung RT1/RW1. Pasutri yang menjadi korban adalah Royadi dan Nurul Tanzila.
"Ada dua unit ponsel pasutri itu yang tertinggal di dalam dasbor motornya ketika terparkir depan toko kaset tersebut, langsung diambil pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan kepada wartawan, Senin (6/5/2019).
Namun, aksi Ari Wibowo itu tepergok oleh korban. Pelaku yang panik langsung tancap gas sepeda motornya, untuk kabur.
Beruntung, teriakan Nurul didengar sejumlah anggota kepolisian yang tengah melakukan pengamanan penghitungan suara di Kantor Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Aparat lantas mengejar pelaku.
"Setelah kami kejar, pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas beserta barang buktinya," kata dia.
Kepada polisi, pelaku mengakui hendak mencuri dan menjual ponsel korban. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kekinian, Topan Ari Wibowo telah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman penjara maksimal tujuh tahun lamanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Selisih 300 Data Pemilih, Rapat Pleno Rekapitulasi di Depok Ricuh
Berita Terkait
-
Gegara Minta Salinan DAA1, Caleg PSI di Depok Ribut sama Saksi Parpol
-
Usai Bogor, Baliho Ucapan Selamat Prabowo Presiden Marak di Depok
-
Seorang Anak Tewas Dikeroyok Pemuda yang Sedang Tawuran
-
Sehari Gasak 4 Motor, 7 Bandit Beringas di Jakarta Berakhir Tragis
-
Kepergok dengan Santainya Curi Motor Warga, Joko Babak Belur Dihajar Massa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam