SuaraJabar.id - Topan Ari Wibowo, lelaki berusia 21 tahun di Kota Depok, Jawa Barat, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mencuri ponsel milik suami istri di depan toko kaset, Jalan Raya Cipayung RT1/RW1. Pasutri yang menjadi korban adalah Royadi dan Nurul Tanzila.
"Ada dua unit ponsel pasutri itu yang tertinggal di dalam dasbor motornya ketika terparkir depan toko kaset tersebut, langsung diambil pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan kepada wartawan, Senin (6/5/2019).
Namun, aksi Ari Wibowo itu tepergok oleh korban. Pelaku yang panik langsung tancap gas sepeda motornya, untuk kabur.
Beruntung, teriakan Nurul didengar sejumlah anggota kepolisian yang tengah melakukan pengamanan penghitungan suara di Kantor Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Aparat lantas mengejar pelaku.
"Setelah kami kejar, pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas beserta barang buktinya," kata dia.
Kepada polisi, pelaku mengakui hendak mencuri dan menjual ponsel korban. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kekinian, Topan Ari Wibowo telah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman penjara maksimal tujuh tahun lamanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Selisih 300 Data Pemilih, Rapat Pleno Rekapitulasi di Depok Ricuh
Berita Terkait
-
Gegara Minta Salinan DAA1, Caleg PSI di Depok Ribut sama Saksi Parpol
-
Usai Bogor, Baliho Ucapan Selamat Prabowo Presiden Marak di Depok
-
Seorang Anak Tewas Dikeroyok Pemuda yang Sedang Tawuran
-
Sehari Gasak 4 Motor, 7 Bandit Beringas di Jakarta Berakhir Tragis
-
Kepergok dengan Santainya Curi Motor Warga, Joko Babak Belur Dihajar Massa
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Innova Bermuatan 8 Orang Ringsek Tabrak Truk Sampah di Exit Tol Parungkuda Sukabumi
-
Cetak Sejarah Baru! Beckham Putra Bangga Persib Juara Tiga Musim Berturut-turut
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular