SuaraJabar.id - Topan Ari Wibowo, lelaki berusia 21 tahun di Kota Depok, Jawa Barat, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mencuri ponsel milik suami istri di depan toko kaset, Jalan Raya Cipayung RT1/RW1. Pasutri yang menjadi korban adalah Royadi dan Nurul Tanzila.
"Ada dua unit ponsel pasutri itu yang tertinggal di dalam dasbor motornya ketika terparkir depan toko kaset tersebut, langsung diambil pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan kepada wartawan, Senin (6/5/2019).
Namun, aksi Ari Wibowo itu tepergok oleh korban. Pelaku yang panik langsung tancap gas sepeda motornya, untuk kabur.
Beruntung, teriakan Nurul didengar sejumlah anggota kepolisian yang tengah melakukan pengamanan penghitungan suara di Kantor Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Aparat lantas mengejar pelaku.
"Setelah kami kejar, pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas beserta barang buktinya," kata dia.
Kepada polisi, pelaku mengakui hendak mencuri dan menjual ponsel korban. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kekinian, Topan Ari Wibowo telah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman penjara maksimal tujuh tahun lamanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Selisih 300 Data Pemilih, Rapat Pleno Rekapitulasi di Depok Ricuh
Berita Terkait
-
Gegara Minta Salinan DAA1, Caleg PSI di Depok Ribut sama Saksi Parpol
-
Usai Bogor, Baliho Ucapan Selamat Prabowo Presiden Marak di Depok
-
Seorang Anak Tewas Dikeroyok Pemuda yang Sedang Tawuran
-
Sehari Gasak 4 Motor, 7 Bandit Beringas di Jakarta Berakhir Tragis
-
Kepergok dengan Santainya Curi Motor Warga, Joko Babak Belur Dihajar Massa
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi