SuaraJabar.id - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cinere, Edi Sapri menceritakan Andi Rudini Lumban Gaol calon anggota legislatif (Caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sempat cekcok mulut dengan saksi dari partai politik lain saat meminta salinan DAA1 kepada petugas PPK.
Namun, menurutnya, cekcok mulut itu tak sampai mengakibatkan adu jotos. Edi mengatakan, kericuhan itu terjadi lantaran petugas PPK menolak permintaan Andi untuk memberikan salinan DAA 1.
"Memang ada sedikit bersitegang karena kami tidak bisa memenuhi permintaan Andi untuk menyerahkan DAA1, saat itu kami minta beliau sedikit bersabar karena puluhan saksi yang sudah 10 hari selalu ada di PPK belum menerima DAA1,” ujar Edi Sapri kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).
Ia menambahkan keributan antara sejumlah saksi partai politik dan Andi terjadi dua kali pada Rabu (1/5/2019) kemarin. Keributan pertama terjadi saat Andi datang meminta DAA1 pukul 14.00 dan setelah itu sempat mereda.
Baca Juga: Respons AHY ke Istana, Puan: Ada Kemungkinan Demokrat Merapat ke Jokowi
Namun, kata dia, sore harinya Andi kembali datang dan masuk ke ruang PPK untuk memberitahukan bahwa dirinya akan melaporkan tindak kekerasan terhadap dirinya.
“Saya rasa belum sampai ada kekerasan fisik seperti pemukulan, tapi jika Andi melaporkan seperti itu nanti tentunya akan ada pemeriksaan saksi-saksi, ” tukas Edi.
Sementara, Ketua Panwascam Kecamatan Cinere, Ahmad Jayadi menyayangkan kejadian pertengkaran antara Andi Rudini Lumban Gaol dengan sejumlah saksi partai politik yang berada di PPK Cinere.
“Itu cuma mis komunikasi saja, mungkin semua pihak tidak sabaran dan kami melihat PPK sudah bertindak benar, karena akan memberikan permintaan Andi setelah sidang pleno digelar bareng dengan saksi atau kuasa caleg atau partai lain yang juga meminta DAA ,1 ” papar Ahmad Jayadi.
Dia berharap, kasus mis komunikasi ini dapat diselesaikan secara baik-baik.
Baca Juga: Desak Situng KPU Disetop, Istana: Permintaan Rizieq Tak Masuk Akal
“Jika saudara Andi Rudini Lumban Gaol membawa hal ini ke jalur hukum, itu hak beliau nanti hukum pula yang akan menentukan keputusannya, ” pungkas Jayadi.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Usai Bogor, Baliho Ucapan Selamat Prabowo Presiden Marak di Depok
-
Seorang Anak Tewas Dikeroyok Pemuda yang Sedang Tawuran
-
Diguyur Hujan Lebat, Warga di Bantaran Sungai Ciliwung Dievakuasi
-
Sungai Ciliwung Meluap, Warga Depok Ngeluh Tak Bisa Mandi
-
Gegara Pegang Mikropon, Ketua PPK Tersetrum saat Rekap Suara Pemilu
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'